Minggu, 28 Juni 2009

Kewajiban Mengenal Aqidah Islamiyah

Aqidah islamiah adalah aqidah yang Allah Ta’ala utus para rasul dengan membawanya, menurunkan kitab-kitab untuk menjelaskannya serta mewajibkan kepada jin dan manusia untuk menerima dan mengamalkannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh kami telah mengutus rasul kepada setiap umat, untuk menyerukan: Hendaknya kalian semua menyembah Allah dan jauhilah taghut (semua sembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)
Allah Ta’ala berfirman, “Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (Diturunkan) agar kalian tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira dari-Nya kepada kalian.” (QS. Hud: 1-2)
Allah Ta’ala berfirman, “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka semua beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Melihat kenyataan dan urgensi aqidah islamiah di atas, maka sudah sepantasnya bagi setiap manusia -terlebih lagi seorang muslim- untuk menghabiskan seluruh umurnya untuk memperhatikannya, mempelajarinya dan mengamalkannya karena memang hanya untuk itulah Allah menciptakan mereka. Dan agar mereka memulai kehidupan mereka dengan pengenalan terhadapnya sebelum mengenal segala sesuatu, terlebih lagi aqidah ini merupakan penentu kebahagiaan mereka di dunia dan di akhirat .

A. Definisi Aqidah.
Secara etimologi: Kata aqidah berasal dari kata al-‘aqdu yang bermakna ikatan dan simpul yang kuat.
Al-aqdu juga kadang digunakan bermakna perjanjian dan transaksi jual belijuga terkadang dinamakan al-aqdu. Hal itu karena kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian atau jual beli, mereka dihubungkan dengan ikatan yang bersifat mengharuskan.
[Mu’jam Maqayis Al-Lughah: 4/86-90 dan Lisan Al-arab: 3/296-300]
Adapun secara terminologi maka dia mempunyai dua sudut tinjauan:
1. Secara umum: Dia adalah sebuah ketetapan akal yang bersifat pasti, baik hukum tersebut benar maupun batil.
Kalau ketatapan akal itu sesuai dengan kenyataan dan sesuai dengan wahyu Allah maka dia dinamakan aqidah yang benar (al-aqidah ash-shahihah) dan akan melahirkan keselamatan dari siksaan Allah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat, seperti keyakinan kaum muslimin akan keesaan Allah. Dan kalau ketetapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan bertentangan dengan wahyu Allah maka dia dinamakan aqidah yang batil dan akan melahirkan siksaan dan kecelakaan bagi pemeluknya di dunia maupun di akhirat, seperti keyakinan orang-orang Nashrani yang menyatakan bahwa Allah itu adalah salah satu dari tiga sembahan (trinitas).
Aqidah secara umum juga kadang bermakna keimanan yang pasti dan ketetapan pasti yang tidak dihinggapi oleh keraguan. Sehingga aqidah dalam artian ini adalah semua perkara yang diimani dan diyakini oleh hati seseorang lalu dia menjadikannya sebagai mazhab dan agama yang dia beragama dengannya, dengan menutup pandang dari benar atau tidaknya agama yang dia peluk.
2. Secara khusus. Aqidah secara khusus bermakna aqidah islam, yaitu keimanan yang pasti kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, kepada hari kiamat, takdir yang baik dan yang buruk. Serta beriman dengan semua yang datang dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih berupa pokok-pokok agama, perintah-perintahnya dan kabar-kabarnya. Serta beriman dengan semua yang disepakati oleh para pendahulu yang saleh dan berserah diri kepada Allah Ta’ala dalam hukum-Nya, perintah-Nya, takdir-Nya dan syariat-Nya, serta berserah diri kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dengan ketaatan, pemberi hukum dan pengikutan.
[Mabahits Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah karya Asy-Syaikh Nashir Al-Aql hal. 9-10]

B. Penamaan lain dari ilmu aqidah.
1. Menurut Ahlussunnah wal Jamaah.
Ilmu aqidah mempunyai beberapa penamaan di kalangan para ulama,yang mana semua penamaan tersebut menunjukkan maksud yang sama. Berikut di antaranya:
a. Al-aqidah. Di antara contoh penggunaannya adalah kitab Imam Ash-Shabuni (wafat tahun 458 H) yang berjudul Aqidah As-Salaf Ash-hab al-Hadits, yang di dalamnya beliau menjelaskan masalah-masalah yang dibahas dalam ilmu aqidah, sebagaimana yang akan datang pada masalah selanjutnya.
b. Al-I’tiqad. Di antara contohnya adalah kitab Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal jamaah karya Imam Al-Lalaka`i (wafat tahun 449 H).
c. At-tauhid. Tauhid adalah mengesakan Allah Ta’ala pada semua perkara yang menjadi kekhususan milik-Nya, yaitu rububiah, uluhiah serta asma` dan shifat. Tauhid asalnya adalah salah satu masalah yang dibahas dalam ilmu aqidah, bahkan dia adalah masalah yang terbesar dalam aqidah. Sehingga menamakan aqidah dengan tauhid adalah bentuk menamakan sesuatu dengan bagiannya yang terbesar.
Contohnya adalah Kitab At-Tauhid yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari (wafat: 256H), Kitab A-Tauhid wa Ma’rifah Asma`illah karya Imam Ibnu Mandah (wafat: 395 H), Kitab At-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah dan selainnya.
d. As-sunnah. As-sunnah adalah semua perkara yang Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya berada di atasnya, baik berupa ucapan, amalan dan keyakinan. Maka menurut definisi ini, as-sunnah sama definisinya dengan al-islam, karenanya Imam Al-Barbahari berkata di awal kitabnya Syarh As-Sunnah, “Ketahuilah sesungguhnya islam itu adalah sunnah dan sunnah adalah islam, dan tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan yang lainnya.”
Di antara para ulama yang menulis kitab dengan nama As-Sunnah adalah: Imam Ahmad (wafat: 241 H), Al-Atsram (wafat: 273 H), Ibnu Abi Ashim (wafat: 287 H), Al-Khallal (wafat: 311 H) dan selain mereka -rahimahumullah-
e. Asy-syariah.
Allah Ta’ala berfirman, “Setiap (umat) dari kalian kami peruntukkan untuknya syariat dan manhaj tersendiri.” (QS. Al-Maidah: 48) Sebagian ulama mengatakan: Syariat adalah agama, sementara manhaj adalah jalan atau metode.
Karenanya syariat adalah semua perkara yang Allah dan Rasul-Nya telah tetapkan sebagai agama, dan perkara yang terbesar di dalamnya adalah aqidah dan keimanan. Di antara kitab aqidah yang bernama dengan nama ini adalah Kitab Asy-Syariah karya Imam Al-Ajurri (wafat: 360 H)
f. Al-iman. Di antara para ulama yang mengarang kitab dalam masalah aqidah yang berjudul Al-Iman adalah Imam Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan Imam Ibnu Mandah.
g. Ushul ad-din atau ushul ad-diyanah (pokok-pokok agama). Pokok-pokok agama di sini mencakup semua rukun islam, rukun iman dan semua perkara yang bersifat i'tiqad (keyakinan).
Contohnya adalah kitab Al-Ibanah an Ushul Ad-Diyanah karya Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (wafat: 423 H) dan Ushul Ad-Din karya Al-Baghdadi (wafat: 429 H)
Catatan:
Sebagian ulama mengeritik penamaan yang terakhir ini dan menyatakan tidak sepantasnya aqidah dinamakan dengan nama ini. Karena pembagian perkara agama menjadi ushul (pokok) -yaitu semua permasalahan aqidah dan yang mengikutinya- dan furu’ (cabang) -yaitu semua pembahasan fiqhi dan yang mengikutinya- adalah istilah yang baru muncul belakangan, tidak pernah di kenal di kalangan para ulama terdahulu.
Mereka juga mengatakan bahwa pembagian ini tidak jelas batasan-batasannya dan terkadang menyebabkan dampak negatif. Misalnya menggolongkan suatu masalah penting ke dalam masalah furu’ dan sebaliknya atau hal ini akan mengesankan bahwa agama itu mempunyai isi dan kulit, sebagaimana sangkaan para pengikut tarekat sufiah.
Hanya saja Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Yang benarnya, semua perkara besar yang ada dalam kedua bagian ini (ushul dan furu’) adalah masalah ushul dan semua masalah detail lagi rinci dalam keduanya adalah masalah furu’.” Lihat Majmu’ Al-Fatawa (6/56)

As-Syaikh Abdullah Al-Jibrin berkata dalam Tashil Al-Aqidah Al-Islamiah hal 3, “Tatkala kebanyakan masalah aqidah termasuk dari masalah pokok dan kebanyakan masalah amaliah (fiqhi) termasuk dari masalah cabang, maka dibuatlah istilah dengan menamakan masalah aqidah sebagai masalah ushul dan menamakan masalah hukum-hukum (fiqhi) dengan nama furu’.”
[Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah hal. 10-13, karya Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd]

2. Penamaan ilmu aqidah menurut selain ahlussunnah.
a. Ilmu kalam. Ini adalah penggunaan yang dikenal oleh setiap orang yang terjun dalam sekte ahli kalam, seperti Al-Mu’tazilah, Al-Asy’ariah dan yang sejalan dengan mereka.
Ini adalah penamaan yang salah, karena sumber hukum dalam ilmu kalam adalah akal-akal manusia, dan ilmu kalam ini dibangun di atas filsafat Hindu dan Yunani.
b. Filsafat. Ini adalah penggunaan yang tidak benar, karena landasan ilmu filsafat adalah hanya sebatas dugaan, kebatilan, khayalan akal dan gambaran yang merupakan khurafat.
c. Tashawwuf. Penamaan ini dikenal di kalangan sebagian orag-orang sufi dan pakar filsafat.
Ini adalah penggunaan yang diada-adakan, karena ilmu ini dibangun di atas kerancuan-kerancuan dan khurafat-khurafat kaum shufiah dalam aqidah mereka.
d. Al-ilahiat atau ilmu al-luhat. Ini juga salah satu nama dari ilmu aqidah menurut para ahli kalam dan filsafat.
Ilmu ini terdiri lagi dari bagian-bagian yang dipelajari di universitas-universitas Barat.
e. Metafisika. Ini dikenal di kalangan para penganut filsafat, dalam kitab-kitab orang-orang Barat dan yang sejalan dengan mereka.

C. Pembahasan ilmu aqidah.
Dari definisi aqidah secara terminologi yang bersifat khusus di atas, kita sudah bisa menarik secara garis besar apa saja yang dibahas dan dipelajari dalam ilmu aqidah. Karena aqidah -menurut keberadaan dia sebagai salah satu cabang ilmu- adalah sebuah ilmu yang membahas dan mengajarkan semua sisi-sisi tauhid, keimanan dan keislaman. Yang mana ketiga perkara ini mencakup: Keimanan terhadap semua perkara yang ghaib , masalah kenabian, takdir, pengabaran-pengabaran dari wahyu , pokok-pokok hukum yang bersifat pasti, serta semua perkara aqidah yang disepakati oleh para ulama, seperti masalah al-wala` wa al-bara` (loyalitas kepada yang seaqidah dan kebencian kepada yang menyelisihi aqidahnya) dan bagaimana sikap seharusnya kepada para sahabat, pemerintah dan kaum muslimin secara umum.

Termasuk di dalam pembahasannya adalah sikap dan sanggahan kepada orang-orang kafir,
para pelaku bid’ah, pengekor hawa nafsu serta bantahan terhadap semua agama, sekte dan mazhab yang batil lagi memecah belah umat. Dan masih banyak lagi pembahasan-pembahasan aqidah yang insya Allah Ta’ala akan datang perinciannya satu per satu.

D. Karakteristik (Kashaish) Aqidah Islamiah
Karakteristik (Khashaish) adalah sebuah sifat baik yang sesuatu menjadi istimewa dengannya dan tidak ada sesuatu pun selainnya yang mempunyai sifat tersebut.
Karakteristik aqidah islamiah sangatlah banyak, di sini kami hanya akan menyebutkan sebagiannya:

1. Dia adalah aqidah ghaibiah (berkenaan dengan masalah ghaib).
Allah Ta’ala berfirman, “Alif Lam Mim. Inilah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, merupakan hidayah bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib.” (QS. Al-Baqarah: 1-3)
Ghaib adalah semua yang tidak bisa dijangkau oleh kelima panca indera manusia.
Semua permasalahan aqidah islamiah yang wajib diimani oleh seorang hamba adalah bersifat ghaib, seperti rukun iman yang enam beserta rinciannya yang telah kita singgung di atas.

2. Dia adalah aqidah yang bersifat menyeluruh dan universal.
Hal itu karena Allah Ta’ala menyifatkan agama dan kitab-Nya dengan sifat sempurna, tibyan (penjelas) terhadap segala sesuatu dan pemberi hidayah bagi seluruh makhluk. Maka ketiga sifat ini melazimkan bahwa agama dan kitab-Nya itu telah menjelaskan dan mengatus segala sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan para makhluk di dunia dan di akhirat.
Keuniversalannya bisa dilihat dari ketiga perkara berikut:
a. Dia mencakup semua jenis ibadah. Karena ibadah itu adalah semua nama untuk semua perkara yang Allah cintai dan ridhai, baik berupa ucapan maupun amalan, yang lahir maupun yang batin .
Maka ibadah mencakup ibadah hati seperti cinta kepada Allah, ibadah lisan seperti membaca Al-Qur`an, ibadah badan seperti shalat serta ibadah harta seperti semua jenis sedekah. Dan dia juga mencakup meninggalkan semua perkara yang dilarang dalam agama dengan syarat dia meninggalkannya karena Allah.
b. Dia mencakup hubungan antara hamba dengan Rabbnya dan hubungan antara sesama manusia.
Hubungan antara hamba dan Rabbnya bisa ditemukan secara terperinci dalam pembahasan tauhid yang tiga, sementara contoh hubungan antara sesama manusia adalah pada pembahasan al-wala` dan al-bara` dan selainnya.
c. Dia mencakup kehidupan manusia ketika dia masih hidup di dunia, ketika dia hidup di alam barzakh dan ketika dia hidup di negeri akhirat.

3. Dia adalah aqidah yang bersifat tauqifiah (terbatas pada wahyu), tidak ada tempat untuk pandapat dan ijtihad di dalamnya.
Hal itu karena aqidah yang benar haruslah terdapat keyakinan yang pasti di dalamnya, karenanya rujukan dan asalnya juga harus sesuatu yang bisa dipastikan kebenarannya, dan sifat seperti ini (dipastikan kebenarannya) tidak bisa ditemukan kecuali pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya -shallallahu alaihi wasallam- yang shahih.
Allah Ta’ala berfirman, “Kalau kelak datang kepada kalian hidayah dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikuti hidayah-Ku niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 23) Maka Allah menjadikan keselamatan dan kebahagiaan -dalam aqidah dan selainnya- hanya pada apa yang Dia datangkan berupa Al-Kitab dan As-Sunnah. Dan barangsiapa yang mengikuti selain keduanya maka baginya kesesatan yang jauh dan kecelakaan yang nyata.
Karenanya semua perkara yang bersifat dugaan -seperti kias, akal, anggapan baik, eksperimen dan semacamnya- tidak bisa dijadikan rujukan dalam aqidah, apalagi kalau pada dasarnya dia hanyalah khayalan dan khurafat seperti mimpi-mimpi dan ucapan seseorang yang jahil.
Akal bukanlah sumber aqidah, bahkan dia adalah sesuatu yang dipakai untuk memahami dan mentadabburi sumber aqidah sebenarnya -yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih- dan memang untuk itulah Allah menciptakannya. Karenanya akal yang sehat lagi bersih dari semua kotoran tidak akan mungkin bertentangan dengan wahyu. Adapun apa yang disangkakan oleh para ahli kalam dan filsafat bahwa sebuah dalil syariat bertentangan dengan akal, maka hal itu lahir tidak lain dari kejahilan dirinya dan pendeknya akal manusia untuk mencapai maksud dari dalil tersebut. Allah Ta’ala berfirman, “Dan ilmu mereka tidak akan bisa meliputi ilmu Allah.” (QS. Thaha: 110)
Semoga Allah Ta’ala merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiah tatkala beliau mengomentari para ahli kalam, “Cukuplah yang menjadi dalil akan rusaknya mazhab mereka (yang mendahulukan akal) adalah: Tidak ada seorang pun di antara mereka yang mempunyai sebuah kaidah yang bersifat baku dalam masalah apa saja yang dianggap mustahil oleh akal. Bahkan di antara mereka ada yang menyangka bahwa akal membolehkan dan mewajibkan sesuatu yang dianggap oleh selainnya bahwa akal menghukumi itu mustahil. Wahai betapa kasihannya, dengan akal yang manakah Al-Kitab dan As-Sunnah akan ditimbang?” Lihat Al-Fatawa (5/29)
[Tashil Al-Aqidah Al-Islamiah hal. 16-19, karya Asy-Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al-Jibrin]

E. Keutamaan Aqidah Islamiah.
Di atas telah disebutkan secara global beberapa keutamaan aqidah islamiah, yaitu: Dia merupakan tujuan Allah menciptakan manusia, mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab. Berikut di antara keutamaan lainnya:

1. Pemeluk aqidah ini haram untuk ditumpahkan darahnya -walaupun setetes-, haram untuk dirampas hartanya dan haram untuk dilanggar kehormatannya.
Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak untuk disembah dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Kalau mereka telah melakukannya maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak islam dan hisab mereka atas Allah Ta’ala.” (HR. Al-Bukhari no. 50 dan Muslim no. 22 dari Abdullah bin Umar) Dan beliau juga bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’ dan mengkafiri semua yang disembah selain Allah maka harta dan darahnya haramnya dan hisabnya atas Allah -Azza wa Jalla-.” (HR. Muslim)

2. Dia menyelamatkan pemeluknya dari siksaan Allah pada hari kiamat.
Dari sahabat Itban bin Malik bahwa Rasulullah r bersabda, “Karena Allah mengharamkan atas neraka, semua yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’ dalam keadaan mengharapkan wajah Allah dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dan dalam riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah secara marfu’, “Barangsiapa yang berjumpa dengan Allah (meninggal) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya sedikit pun maka dia pasti akan masuk ke dalam surga, dan barangsiapa yang berjumpa dengan-Nya dalam keadaan berbuat kesyirikan kepada-Nya sekecil apapun maka dia pasti akan masuk ke dalam neraka.”

3. Dia bisa menghapuskan seluruh dosa.
At-Tirmizi meriwayatkan dari Anas bin Malik -radhiallahu anhu- bahwa dia mendengar Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan sepenuh bumi kesalahan, tapi kamu mendatangi-Ku dalam keadaan kamu tidak berbuat kesyirikan dengan-Ku sedikit pun, niscaya Aku akan menemui kamu dengan sepenuh itu pula ampunan.” Dan juga sudah masyhur mengenai hadits bithaqah (kartu kecil), dimana bithaqah yang hanya di dalamnya hanya tertulis kalimat tauhid, bisa mengalahkan berat dan menghapuskan semua dosa-dosa yang jumlahnya sebanyak 99 gulungan besar -yang setiap gulungannya seluas mata memandang-. Ini disebutkan dalam hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash riwayat Ahmad.

4. Dengan aqidah ini maka semua amalan yang dikerjakan akan diterima oleh Allah dan akan mendatangkan manfaat bagi pelakunya.
Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang mengamalkan amalan saleh dari laki-laki dan perempuan dalam keadaan dia beriman, niscaya Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami akan membalas mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka amalkan.” (QS. An-Nahl: 97)
Dan sebaliknya aqidah yang rusak akan menyebabkan tertolaknya semua ibadah bahkan menggugurkan semua ibadah yang pernah dilakukan. Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi, “Saya adalah zat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Karenanya barangsiapa yang mengamalkan amalan apa saja yang dia persekutukan Saya dengan selain Saya pada amalan tersebut, maka Saya akan meninggalkannya dan sekutunya.” (HR. Muslim dari Abu Hurariah) Dan Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh Kami telah mewahyukan kepada engkau (wahai Muhammad) dan kepada semua nabi sebelum kamu: Kalau kamu berbuat kesyirikan maka pasti semua amalan kamu akan terhapus dan kamu betul-betul kamu akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)
[Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad hal. 10-12]

Setelah membaca karakteristik dan keutamaan aqidah islamiah di atas, maka seorang muslim yang cerdas lagi mengasihani dirinya tentunya tidak akan ragu dan tidak akan malu untuk mengenal dan memperdalam keilmuannya tentang aqidah yang mulia. Bagaimana tidak, dia -sebagaimana yang telah berlalu- merupakan satu-satunya jalan bagi dia untuk selamat dari kemurkaan Allah pada hari yang harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat. Dia merupakan satu-satunya kunci untuk membuka pintu surga, yang dia tidak akan terbuka dengan selainnya.

Karenanya Allah Ta’ala memerintahkan kepada seluruh manusia untuk mempelajari aqidah ini, tidak terkecuali Nabi-Nya yang paling mulia. Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah (wahai Muhammad) bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan minta ampunlah atas dosa-dosamu.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ibnu Al-Munayyir berkata (tentang ayat di atas): Yang Allah maksudkan adalah bahwa ilmu merupakan syarat syahnya ucpan dan amalan, maka keduanya tidak akan diperhitungkan kecuali dengannya sehingga dia harus lebih didahulukan daripada keduanya, karena dialah yang memperbaiki niat dan amalan. ”
Dan Dia juga telah menjamin kebahagiaan hidup hamba-hambaNya dengan mempelajari aqidah ini, melalui lisan Rasul-Nya yang mulia, “Barangsiapa yang Allah hendaki dirinya mendapatkan kebaikan maka Dia akan membuatnya paham dalam masalah agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Muawiah bin Abi Sufyan).

Tidak ada komentar: