إن الحمد لله نحمده و نستعينه و نستغفره و نعوذ بالله من شرور أنفسنا و من سيئات أعمالنا. من يهده الله فلا مضل له و من يضلله فلا هادي له.
أشهد أن لا إله إلا الله و حده لا شريك له و أشهد ان محمدا عبده و رسوله. أمـــــــــــــــــا بعد ,
فإن أصدق الحديث كتاب الله - عز و جل – و خير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم و شر الأمور محدثاتها و كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة .
Al Ilmu – yakni Ilmu syara' - , sebagai pedoman untuk mencapai segala kebaikan di dunia terlebih di akhirat, dan salah satu dari sekian pintu kenikmatan dan kebahagiaan, syarat mutlak dalam beribadah, taqarrub – mendekatkan diri – kepada Allah ta'ala dan dalam setiap amal-amal keta'atan, … Allah – 'azza wajalla – telah banyak bertutur dalam Al Qur'anul Kalrim dan juga melalui lisan Rasul-Nya yang Mulia Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam. Dan tentulah ini menunjukkan akan tingginya derajat, kedudukan dan keutamaan Ilmu Syara' dalam Agama Islam.
Ta'rif – Penjabaran makna – Ilmu
Al Ilmu dalam tinjauan makna etimologinya, berasal dari kalimat : عَلِم – يعلم – عِلماً , yang berarti ma'rifah.
Adapun dari tinjuan terminologi , istilah ilmu dikalangan Ulama, identik sebagai kebalikan dari makna Al Jahl – kejahilan/kebodohan -. Para kalangan Ahlul Ilmi – diantaranya adalah Abu Bakar Ibnu Al 'Arabi Al Maliki dan selainnya - , tidak memberikan batasan dalam memaknai kalimat Ilmu, dikarenakan kalimat ini, demikian jelas dan mudah untuk dijangkau makna dan maksudnya.
Asy Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaiman dalam kitab beliau " Al Ilmu " setelah membenarkan akan jelas dan terangnya makna Ilmu, beliau mengatakan : " Bahwa yang kami maksud adalah sebatas Ilmu Syar’i, yaitu : Ilmu yang diturunkan oleh Allah – 'azza wajalla – kepada Rasul-Nya berupa Al Bayyinat – kejelasan yang nyata – dan Al Huda – petunjuk . Jadi Ilmu yang mengandung pujian dan sanjungan tiada lain adalah Ilmu Wahyu, Ilmu yang diturunkan oleh Allah –ta'ala semata. "
Al Ilmu Asy Syar'iy dalam Al Qur'anul Karim
Didalam Al Qur'anul Kariim, akan dijumpai banyak sekali ayat-ayat Al qur'an yang berbicara tentang kedudukan dan keutamaan Ilmu, dan juga keutamaan para Ulama, dimana kelazimannya akan menunjukkan keutamaan sifat yang dimiliki oleh Ulama tersebut yang tiada lain adalah Al Ilmu Asy syar'i.
Diantara ayat-ayat Al Qur'an yang berbicara tentang Ilmu, : -
" Allah mempersaksikan bahwasanya tiada Ilah selain Dia dan demikian pula para Malaikat dan mereka yang diberikan padanya Ilmu tegak mempersaksikannya dengan keadilan "
Dan firman-Nya,
" Apakah sama mereka yang mengetahui dan mereka yang tidak mengetahui ? "
Dan firman-Nya,
" Dan katakanlah –Muhammad – Wahai Rabb-ku tambahkanlah padaku ilmu"
Dan firman-Nya,
" Sungguhlah yang memiliki rasa takut kepada Allah diantara para hamba-hamba-Nya hanyalah para Ulama "
Dan firman Allah – 'azza wa jalla -, bercerita tentang pengajaran Adam – 'alaihis salam - : -
" Dan ketika Rabb-mu sabdakan kepada para Malaikat, sungguhlah Aku akan menjadikan dimuka bumi ini seorang kholifah . Mereka berkata : Apakah Engkauh akan menjadikan diatas muka bumi seseorang yang akan menebar kerusakan dan menumpahkan darah , sedangkan kami adalah hamba-Mu yang senantiasa bertasbih memujimu dan menkuduskan Engkau ? Allah berfirman : sungguhlah Aku mengetahui apa-apa yang kalian tidak ketahui. Maka Allah ta'ala mengajarkan kepada Adam setiap dari nama-nama yang ada, selanjutnya disodorkanlah kepada para Malaikat, Allah ta'ala berfirman : Kalian beritahukanlah nama-nama mereka ini jikalau kalian memang benar adanya. Mereka –para Malaikat – berkata : Maha suci Engkau , tiadalah ilmu atas diri kami terkecuali yang Engkau ajarkan kepada kami, sungguhlah engkau Dzat yang Maha memiliki Ilmu dan Maha Bijaksana. " – Al Baqarah : 30 - 32
Dan dalam Kisah Musa –'alaihis salam – beserta Khidhr –'alaihis salam - , : -
" Maka ia – Musa 'alaihis salam - mendapati salah seorang dari hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. Musa berkata kepadanya : Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang lurus yang telah diajarkan kepadamu … " – Al Kahfi : 65 – 66 –
Berkata Al Hafidz Ibnu Rajab Al Hanbali –rahimahullah – dalam Risalah beliau " Fadl Ilmu Salaf 'ala Kholaf " , - tentang ayat-ayat diatas - : " … Bahwa yang diinginkan dari ilmu diatas adalah ilmu yang memberikan manfa'at. Dan Allah subhanahu wata'ala mengabarkan pula tentang suatu kaum dimana ilmu yang mereka sandang tersebut tidaklah memberikan manfa'at bagi mereka. Maka ilmu itu sendiri sebenarnya memberikan manfa'at hanya saja yang menyandang ilmu itu yang tidak dapat mengambil manfa'atnya. "
Lantas beliau menyebutkan beberapa ayat-ayat Al Qur'an yang mengisyaratkan hal ini, diantaranya : -
" Dan perumpamaan mereka yang mempelajari Taurat namun tidaklah memperhatikan kandungan-nya bagaikan perumpamaan keledai yang memikul sejumlah kitab-kitab. Demikianlah seburuk buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan allah ta'ala tidak akan memberikan hidayah bagi kaum yang dholim " – Al Jumu'ah : 5 –
" Dan sampaikanlah kepada mereka cerita seseorang yang telah Kami datangkan atas ia ayat-ayat Kami, lantas ia berpaling dari ayat-ayat tersebut, dan syaithan pun menyertainya dan jadilah ia dari kalangan orang-orang yang sesat. Dan sekiranya Kami kehendaki akan Kami tinggikan ia dengan ayat-ayat itu, akan tetapi ia lebih condong kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya " – Al A'raf : 175 – 176 –
" Dan sepeninggal mereka, digantikan oleh penerus yang mewarisi Al Kitab , dimana mereka mengambil harta benda dunia yang rendah seraya mengatakan : Kami akan diberikan ampunan . Dan jika nanti akan disodorkan kehadapan mereka harta benda yang semisalnya merekapun akan mengambilnya. Bukankah telah diambilkan dari diri mereka perjanjian dari Kitab itu – Taurat - , yaitu mereka tidak mengatakan apa-apa tentang allah kecuali yang haq padahal mereka telah mempelajari segala yang ada padanya. Dan kampung akhirat jauh lebih baik bagi mereka yang bertaqwa, sekiranya mereka mau memikirkan " – Al A'raf : 169 –
Dan selain itu, didalam Al Qur'an juga disebutkan adanya ilmu yang sama sekali tidak memberikan faidah melainkan mendatangkan mudhorat , …
" Dan mereka mempelajari – dari kedua penyihir tersebut – Harut dan Marut – ilmu yang hanya mendatangkan pada diri mereka mudhorat dan sama sekali tidak memberikan bagi mereka manfa'at. Dan sungguhlah mereka mengetahui bahwa barang siapa yang menukarkan – Kitabullah – dengan sihir ini sama sekali tidak akan meraih kebaikan di akhirat … " – Al Baqarah : 102 –
" Dan ketika para Utusan – Rasul- Rasul - dari kaum mereka mendatangi mereka dengan segala kejelasan, mereka malah berbangga hati dengan apa yang mereka miliki dari ilmu. Dan mereka akan ditimpakan dengan apa yang mereka telah hinakan " - Huud : 8 –
" Dan mereka mengetahui apa yang nampak dari perhiasan dunia sedangkan mereka lalai dari kehidupan akhirat " –
Berkata selanjutnya Al Hafidz Ibnu Rajab : " Oleh karenanya As Sunnah telah datang menjelaskan pembagian ilmu, menjadi ilmu yang bermanfa'at serta ilmu yang tidak bermanfa'at. Dan anjuran untuk berlindung dari ilmu yang tidak mendatangkan manfa'at dan berdo'a mengharapkan ilmu yang bermanfa'at "
Al Ilmu di Dalam As Sunnah An Nabawiyah
Adapun dari lisan Nabi shollallahu 'alaihi wasallam, sekian banyak hadist Nabi shollallahu 'alaihi wasallam - yang shohih – berbicara mengenai keutamaan Ilmu serta penjelasan dari beliau yang menunjukkan ketinggian derajatnya dan para Ahlil Ilmu – Al 'Ulama -.
Diantaranya hadist yang dikeluarkan dalam Sunan Abu Daud dan selainnya , dari hadist Abu Ad Darda' – radhiallahu 'anhu -, Bersabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam :
" Barang siapa yang meniti suatu jalan ia menghendaki suatu ilmu, maka Allah ta'ala akan memudahkan baginya jalan menuju sorga. Dan sesungguhnya para Malaikat merendahkan sayap-sayapnya dihadapan para penuntul ilmu sebagai –suatu bentuk – keridhoan dari apa yang telah mereka lakukan. Dan sungguhlah seorang 'alim akan dimintakan ampunan oleh para penghuni langit dan juga penghuni bumi hingga ikan-ikan yang berada dilautan.
Dan keutamaan seorang 'alim dibandingkan seorang 'abid –ahli ibadah – bagaikan keutamaan bulan dibandingkan dengan segenap bintang-bintang dilangit. Dan sesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi dan para Nabi tidalah mewariskan Dinar maupun Dirham, namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang telah menerimanya maka ia telah menerima bagian yang teramat besar. "
( Dikeluarkan oleh Abu Daud 3 / No. 3641- 3642, At Tirmidzi 5 / No. 2682, Ibnu Majah 2 / No. 223, Ahmad 5 / 196 dan Ad Darimi 1 / No. 342 )
Diriwayatkan pula dari hadist Abu Hurairah – radhiallahu 'anhu - , bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda : -
" Barang siapa yang menempuh suatu jalan ia mencari suatu ilmu dalam perjalanannya tersebut Allah ta'la akan memudahkan baginya suatu jalan menuju surga "
( Dikeluarkan oleh Muslim No. 2699 )
Dari hadist Abu Musa Al Asy'ari –radhiallahu 'anhu- beliau berkata , bersabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam : -
" Pemisalan atas apa yang Allah ta'ala utus denganku berupa hidayah dan ilmu syar'I, adalah bagaikan perumpamaan butiran air hujan yang membasahi bumi, maka ada satu bagian diantaranya yang dapat menyerap air hujan tersebut lalu menumbuhkan rerumputan dan semak yang banyak dan darinya ada bagian tanah yang akan menahan air. Maka Allah ta'ala akan memberikan manfa'at kepada segenap manusia dengan tanah tersebut, mereka minum darinya dan menyirami lahan pertanian mereka. Dan bagian lainnya yang disirami dengan hujan tersebut adalah tanah yang kering dan tidak mampu untuk menahan air dan tidak juga menumbuhkan rerumputan. Maka demikianlah pemisalan bagi seseorang yang telah diberikan pengetahuan ilmu fiqh dalam Agama Allah dan telah mendapatkan manfa'at dengan segala yang dengannya aku diutus oleh Allah, dimana ia mempelajarinya dan mengajarkannya dan pemisalan bagi seseorang yang sama sekali tidak memberikan penghargaan akan ilmu dan tidak menyambut hidayah/petunjuk Allah ta'ala yang dengannya aku diutus "
( Dikeluarkan oleh Al Bukhori 1 / 160 – 161 dan Muslim No. 2282 )
Dan demikian juga dari hadis Abu Hurairah – radhiallahu 'anhu – beliau berkata : Saya telah mendengar Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :
" Dunia itu adalah suatu yang telah dikenakan laknat, dan demikian juga yang berada didalamnya, terkecuali Dzikir kepada Allah dan yang setiap yang menyertainya dan juga seorang 'alim atau yang tengah menuntut ilmu "
( Dikeluarkan oleh At Tirmidzi 4 / No. 2322, Ibnu Majah No. 4112. Berkata At Tirmidzi : Hadist ini hadist Hasan ghorib )
Dan dari hadist Abu Umamah – radhiallahu 'anhu -, bahwasanya Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda : -
" Keutamaan seorang 'alim atas seorang 'abid – ahli ibadah – yaitu disisi Allah, bagaikan kutamaan yang ada padaku dibandingkan dengan seseorang yang paling rendah –kedudukannya – diantara kalian" . Lalu beliau shollallahu 'alaihi wasallam bersabda : " Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya dan pendudu langit dan Bumi hingga semut yang berada dilubangnya dan juga ikan-ikan , mereka mendoakan bagi mereka yang mengajarkan kaum manusia kebaikan "
( Dikeluarkan oleh At Tirmidzi No. 2686, dan beliau berkata Hadist ini Ghorib )
Dan dari hadist 'Abdullah bin Mas'ud – radhiallahu 'anhu – beliau berkata : Bersabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam : -
"Allah ta'ala akan memberikan berkah berupa kebagusan/kecerahan bagi diri seseorang yang mendengarkan dari kami sesuatu –ilmu- lalu ia menyampaikannya sebatas apa ayng telah ia dnegarkan . Maka terkadang seseorang yang disampaikan kepadanya ilmu tersebut lebih memahami dibandingkan ayng mendengarkannya "
( Dikeluarkan oleh At Tirmidzi No. 2657 - 2658, Ibnu Majah No. 230 dan 3056, Ahmad 1 / 437, Ibnu Hibban No. 73 dan 75. Dan juga dari ahdist Jubair bin Muth'im, dikeluarkan oleh Ahmad 4 / 80, Al Hakim 1 / 86, 87, dan juga dari hadist Zaid bin Tsabit , dikeluarkan oleh Ahmad 5 / 183, Ad Darimi 1 / 75 dan Ibnu Hibban No. 72 – 73 )
Demikianlah Sunnah Nabawiyah Shohihah, telah pula menjelaskan dalam sekian banyak hadist, tentang keutamaan Ilmu dan kedudukan para Ulama didalam Agama Islam ini.Dan dengan begitu akan jelas diketahui, bahwa Al Qur'an Al Kariim dan As Sunnah An Nabawiyah sarat dengan himbauan untuk mempelajari ilmu, terutama ilmu-ilmu syara'.
Berkata Al 'Allamah Ibnul Qoyyim –rahimahullah - : " Allah subhanahu wata'ala telah mempersaksikan atas Ulul Ilmi – yakni Ulama – dalam persaksian yang paling agung disisi-Nya, yakni persaksian tentang Tauhid kepada-Nya. Allah subhanahu wata'ala berfirman : -
" Allah mempersaksikan bahwasanya tiada Ilah selain Dia dan demikian pula para Malaikat dan mereka yang diberikan padanya Ilmu tegak mempersaksikannya dengan keadilan "
Dan ini menunjukkan akan keutamaan Ilmu dan pewarisnya, dalam beberapa tinjauan : -
Pertama : Persaksian Allah ta'ala kepada mereka dimana tidak diberikan kepada selain mereka dari kaum manusia.
Kedua : Diiringkannya persaksian mereka dengan persaksian Allah ta'ala .
Ketiga : Diiringkannya persaksian mereka dengan persaksian para Malaikat.
Keempat : Dan dari kesemuanya ini, tersirat adanya tazkiyah –peng-kultusan diri – dan pujian kepada mereka para Ulama. Dimana Allah ta'ala tidaklah memberikan persaksian kepada makhluqnya kecuali bagi mereka yang terpercaya. Dan juga diantaranya atsar/hadist yang telah maklum dari Nabi shollallahu 'alaihi wasallam : -
" Dan Ilmu –Syara' – ini akan disandang dari tiap generasi oleh mereka yang terpercaya. Mereka yang akan menepis penyimpangan orang-orang yang berlaku berlebih-lebihan, tipu daya pelaku kebatilan dan ta'wilan mereka yang jahil "
Kelima : Dan bahwasanya Allah ta'ala menyifati mereka sebagai Ulul Ilmi, dan ini menunjukkan kekhususan mereka dengan sifat tersebut. Dan merekalah pewaris dan penyandang Ilmu dan bukan suatu yang mereka perjual belikan.
Keenam : Dan Allah subhanahu telah memberikan persaksian akan diri-Nya, dan merupakan persaksian yang paling tinggi, agung dan paling besar, yakni persaksian tiada sembahan yang haq selain Allah, suatu yang bernilai agung dan hanyalah dipersaksikan bagi perkara yangn agung itu oleh hamba-hambanya yang memiliki kedudukan tinggi dan para penghulu mereka.
Ketujuh : Dan Allah ta'ala juga menjadikan persaksian mereka sebagai suatu bentuk sanggahan bagi mereka yang ingkar. Maka kedudukan mereka layaknya bagaikan salah satu dari dalil-dali-Nya, satu dari sekian ayat-ayat-Nya, dan dari sekian penjelasan yang menunjukkan akan tauhid-Nya. "
Beberapa Fadhilah Ilmu dan Ulama
Para Ulama , baik itu dari Ulama Salaf terdahulu, maupun Ulama kholaf - yang datang belakangan, telah banyak berbicara tentang keutamaan Ilmu dan demikian juga keutamaan Ulama, dikarenakan antara Ilmu dan Ulama , dua hal yang tidak akan dapat dipisahkan, namun akan senantiasa beriringan … Tidak sedikit dari kalangan Ulama Salaf maupun Kholaf yang menuliskan Kitab-kitab yang khusus berbicara tentang Ilmu , Ulama beserta keutamaan Ilmu dan Ulama. Diantaranya " Kitab Al Ilmi " karya Al Hafidz Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb, " Adab Al Imla' wal Istimla' " karya Abu Mudhzffzr As Sam'any, Al Imam Al Bukhory dalam salah satu juz Shohihnya yakni " Kitabul Ilmi ", " Iqtidho Al Ilmi Al 'Amal " dan " Al Jami' li Akhlaqir Rowi wa Adabis Sami' " dan " Syarf Ashhabil Hadist " karya Al Khothib Al Baghdadi, " Jami' Bayanil Ilmi wa Fadhlihi " karya Ibnu 'Abdil Barr, Al Hafidz Ibnu As Sholah dengan karya beliau " Rihlah Tholabul Hadist " , Al Imam Al Hafidz Ibnu Rajab Al Hanbali dengan risalah beliau " Fadhl Ilmu Salaf 'alal Kholaf ", " Adab Ath Tholab wa Muntaha Al Irb " karya Al Imam Al Faqih Asy Syaukani, dan masih banyak lagi lainnya.
Perhatian para Ulama Islam terhadap ilmu, tiada lain sebagai pembenaran mereka akan ketinggian derajat Ilmu beserta Ulama , dan tersirat darinya ajakan dan anjuran kepada setiap muslimin untuk memberikan perhatian kepada Ilmu terutama ilmu-ilmu syara'.
Dan alangkah indahnya penyebutan kedudukan ilmu tersebut dalam suatu sya'ir, dimana dikatakan : -
تعلم فإن العلــــم زين لأهلــــه
و فضل و عنوان لكل المحـــــــامـد
و كن مستفيداً كل يوم زيـــــادة
من العلم واسج في بحور الفوائـــــد
تفقه فإن الفقه أفضل قائـــــــــد
إلى البـــر و التقوى و أعدل قاصــد
هو العلم الهادي إلى سنن الهدى
هو الحصن يُنجى من جميع الشدائد
فإن فقيهاً واحداً متورعـــــــــــا
أشد علـى الشيطان من ألف عابـــــد
" Tuntutlah ilmu dikarenakan Ilmu itu perhiasan bagi Ahli-nya
Keutamaan dan tanda bagi setiap puji-pujian
Dan jadilah seseorang yang mengambil faidah, setiap harinya sebuah faidah
Berupa ilmu dan selalu berlomba ditengah lautan faidah
Dan pelajarilah ilmu fiqh dikarenakan fiqh adalah sebaik-baik penuntun
Kearah kebaikan dan taqwa dan selurus lurus arah tujuan.
Dialah ilmu yang 'kan membawa kepada sunnah sang pembawa hidayah
Dialah pelindung yang akan menyelamatkan dari semua kesulitan
Dan dikarenakan seorang faqih lagi memiliki wara'
Lebih kuat menghalau syaithan dibanding seribu ahli ibadah "
Dan juga dalam bait sya'ir lainnya : -
العلم ميراث النبي كذا أتــى
بالنص و العلماء هم وُرَْاثه
ما خلف المختار غير حديثه
فينا فذاك متاعه و أثـــاثـــه
" Ilmu adalah warisan Nabi demikiannlah dijelaskan
Dalan nash syara', dan para Ulama-lah pewarisnya
Tidaklah beliau yang terpilih meninggalkan sesuatu selain hadist darinya
Bagi kami dan itulah perhiansan dan harta benda beliau "
Dari sekian banyak keutamaan Ilmu dan Ulama yang ada, diantaranya – disebutkan oleh Asy Syaikh Ibnul 'Utsaimin –rahimahullah – dalam risalah beliau Kitab Al Ilmu – kami nukilkan dengan sedikit perubahan dan pengurangan - : -
1. Ilmu adalah warisan para Nabi , sedangkan para Nabi –'alaihish sholatu was salam – tidaklah mewariskan dirham maupun dinar, nmun mereka hanya mewariskan Ilmu Syar'I, maka siapapun yang telah mengambil warisan ilmu ini maka sesungguhnyalah ia telah mengambil bagian yang paling utama dari warisan para Nabi.
2. Bahwa Ilmu akan kekal berbeda halnya dengan harta duniawiyah yang akan sirna suatu saat. Lihat saja semisal Abu Hurairah –radhillahu 'anhu- yang merupakan salah satu dari sekian shahabat yang tergolong fakir miskin, dimana terkadang beliau pingsan karena sebab menahan rasa lapar, demi Allah saya – yakni Asy syaikh rahimahullah –bertanya kepada kalian semua , apakah seringkali disebutkan nama Abu Hurairah –radhiallahu 'anhu – ditengah-tengah kaum muslimin pada zaman sekarang ini ? Tentunya iya, bahkan akan sangat sering kali didengarkan nama beliau, maka dengan demikian pula, beliau akan mendapatkan pahala bagi mereka yang mengambil manfa'at dari hadist-hadist yang beliau riwayatkan. Jadi Ilmu adalah suatu yang akn kekal berbeda halnya dengan harta benda duniawiyah. Maka seharusnyalah kalian wahai para penuntut Ilmu diin, untuk berpegang erat dengan Ilmu syar'I, dan dalam satu hadits yang shohih disebutkan, bahwa Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda : -
" Jika seseorang telah meninggal akan terputus amalnya kecuali salah satu dari tiga amalan , shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfa'at ataukah anak sholeh yang selalu mendo'akannya "
3. Ilmu tidaklah membutuhkan penjagaan, dikarenakan sewaktu engkau diberikan oleh Allah rizki berupa Ilmu, maka tempatnya adalah didalam hati yang tidak membutuhkan kotak penyimpanan, adanya kunci atau selainnya, namun ilmu tersebut terjaga didalam hati, dan berada didalam penjagaan dirimu, dan pada saat bersamaan ilmu itu juga adalah penjagamu dari segala marabahaya – dengan idzin Allah 'azza wajalla - , ilmu tiada lain adalah pelindungmu, akan tetapi seperti harta benda, engkau mesti menjaganya, menaruhnya didalam kotak penyimpanan yang benar-benar tertutup rapat, itupun belum akan menenangkan diri mu.
4. Seseorang akan menjadikan ilmu sebagai wasilah untuk mencapai tingkatan Syuhada' Al Haq. Sebagaimana ditunjukkan dalam firman Allah ta'ala : -
" Allah mempersaksikan bahwa tiada Ilah – sembahan – yang benar selain Diri-Nya dan juga para Malaikat-Nya dan mereka yang diberikan padanya Ilmu tegak mempersaksikannya dengan keadilan "
5. Bahwa Ulama – Ahlul Ilmi – adalah salah satu dari dua kategori Ulil Amri, yang Allah telah memeraintahkan bagi kaum muslimin untuk ta'at kepada mereka, dalam firman –Nya : -
" Wahai orang-orang yang beriman ta'atlah kalian kepada Allah dan ta'atlah kepada Rasul-Nya dan juga kepada ulil amri diantara kalian "
Dimana dalam ayat ini Ulil amri mencakup para Penguasa/Pemimpin dan juga para Ulama /Penuntut Ilmu, dimana Ulama memiliki tugas untuk menjelaskan syari'at Allah, mengajak manusia untuk mengamalkannya, sedangkan tugas para pemimpin adalah untuk menjalankan syari'at Allah dan memerintahkan setiap manusia menta'atinya.
6. Para Ulama adalah mereka yang tegak menjalankan perintah Allah ta'ala, hingga tibanya hari kiamat. Dan hal ini ditunjukkan dalam hadist Mu'awiyah – radhiallahu 'anhu – beliau berkata : Saya telah mendengar Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda : -
" Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan , Allah akan jadikan ia seorang yang faqih dalam Ilmu Diin. Dan saya adalah al-Qasim –yang membagi dengan adil – sedangkan Allah adalah al-Mu'thi –yang Maha memberi - . Dan Ummat ini akan selalu tegak diatas perintah Allah , yang tidak akan mendatangkan kemudharatan siapapun yang menyelisihi mereka hingga datang ketentuan Allah "
Berkata Imam Ahmad –rahimahullah – menjelaskan hadist ini : " Jikalau bukan Ahlul hadist yang dimaksud, saya tidak tahu siapa mereka "
Berkata Al Qadhi 'Iyadh –rahimahullah - : " Yang dimaksudkan oleh Imam Ahmad adalah Ahlus Sunnah yang yang ber-'aqidah sejalan dengan Madzhab Ahlul Hadist "
7. Rasululah shollallahu 'alaihi wasalam tidaklah memboleh seseorang iri dan dengki kepada seorang lainnya atas nikmat yang ia peroleh dari nikmat pemberian Allah, terkecuali pada dua nikmat : -Pertama : Penuntut Ilmu dan yang mengamalkannya. Yang kedua : Seorang pengusaha yang menjadikan hartanya demi tegaknya Islam. Diriwayatkan dari hadist ' Abdullah bin Mas'ud – radhiallahu 'anhu – beliau berkata : Bersabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam : -
" Tidaklah dibolehkan hasad kecuali pada dua perkara : Seseorang yang Alah berikan limpahan harta yang mana ia menguasakannya sepenuhnya diatas Al Haq dan seseorang yang diberikan oleh Allah suatu hikmah lalu ia menunaikannya dan mengajarkannya "
8. Dan juga diantara faidah ilmu, yang disebutkan oleh Rasulullah shollalahu 'alaihi wasallam, dari hadist Abu Musa Al Asy'ari – radhiallahu 'anhu - : - Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda : -
" Pemisalan atas apa yang Allah ta'ala utus denganku berupa hidayah dan ilmu syar'I, adalah bagaikan perumpamaan butiran air hujan yang membasahi bumi, maka ada satu bagian diantaranya yang dapat menyerap air hujan tersebut lalu menumbuhkan rerumputan dan semak yang banyak dan darinya ada bagian tanah yang akan menahan air. Maka Allah ta'ala akan memberikan manfa'at kepada segenap manusia dengan tanah tersebut, mereka minum darinya dan menyirami lahan pertanian mereka. Dan bagian lainnya yang disirami dengan hujan tersebut adalah tanah yang kering dan tidak mampu untuk menahan air dan tidak juga menumbuhkan rerumputan. Maka demikianlah pemisalan bagi seseorang yang telah diberikan pengetahuan ilmu fiqh dalam Agama Allah dan telah mendapatkan manfa'at dengan segala yang dengannya aku diutus oleh Allah, dimana ia mempelajarinya dan mengajarkannya dan pemisalan bagi seseorang yang sama sekali tidak memberikan penghargaan akan ilmu dan tidak menyambut hidayah/petunjuk Allah ta'ala yang dengannya aku diutus "
9. Dan juga ilmu merupakan sarana yang mendekatkan seseorang dan jalan menuju Sorga, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah –radhiallahu 'anhu - , Bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :
" Barang siapa yang meniti suatu jalan untuk menraih suatu ilmu pengetahuan niscaya Allah akan mudahkan baginya disebabkan hal itu, jalan menuju sorga "
10. Demikian pula yang disebutkan dalam hadits Mu'awiyah – radhiallahu 'anhu – beliau berkata : Bersabda Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam : -
" Siapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan Allah akan jadikan ia faqih dalam perkara Agama " .
Yakni Allah akan jadikan ia seorang yang mengerti ilmu fiqh terhadap setiap perkara Agama Allah, dan fiqh disini tidak sebatas fiqh seputar permasalahan hukum-hukum 'amaliyah yang khusus, yang dikenal oleh ulama sebagai Fiqh, melainkan mencakup pula ilmu Tauhid, Ushuluddin dan semua yang berkaitan dengan syari'at Allah. Sekiranya dalam nash-nash syara' tidak dijumpai hadits tentang keutamaan ilmu selain hadits ini, sudah cukup sebagai anjuran untuk menuntut dan mempelajari ilmu syara' dan memahaminya.
11. Ilmu merupakan cahaya yang menerangi seornag hamba hingga ia akan mengetahui bagaimana peribadatan yang benar kepda Rabb-nya, bagaimana bermu'amalah dengan hamba-hamba Allah lainnya.
12. Ilmu adalah juga merupaka cahaya yang menerangi seseorang hamba dalam melaksanakan setiap perkara-perkara Agamanya maupun yang berkaitan dengan perkara duniawiah-nya, dan bukanlah suatu yang tidak diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, sebuah hadits yang mengisahkan seseorang dari kaum Bani Israil yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, lalu ia mencari tahu seseorang yang paling 'alim dimuka bumi ini, bilakah ia bertaubat ? Lalu ditunjukkanlah ia kepada seorang Ahli Ibadah, dan ditanyakan kepadanya tentang taubatnya itu. Ahli Ibadah itu menjawab : " Tiada lagi taubat bagimu " Lantas Ahli Ibadah itupun dibunuhnya. Lalu ia mendatangi seorang 'Alim dan menanyakan tentang taubatnya, maka 'Alim itu menyatakan bahwa baginya masih ada harapan untuk bertaubat, dan tidak ada satupun yang bisa menghalanginya dari taubat, dan 'alim itu menganjurkan ia mendatangi suatu negeri yang penduduknya adalah orang-orang yng sholeh, lalu iapun mengikuti anjuran si 'Alim , namun akhirnya ia meninggal ditengah perjalannya … dan kisah ini adalah kisah yang masyhur.
13. Dengan Ilmu, allah ta'ala akan mengangkat derajat para Ulama diakhirat maupun didunia. Diakhirat ia akan ditinggikan derajatnya sesuai dengan amal dan da'wah ia dengan ilmu yang telah ia ketahui, adapun didunia Allah mengangkat derajat mereka diantara hamba-hamba lainnya sesuai dengan ilmu yang ia tunaikan. Allah ta'ala berfirman : -
" Allah ta'ala meninggikan derajat mereka yang beriman diantara kalian dan bagi mereka yang diberikan padanya ilmu, beberapa derajat "
Selain itu pula, yakni selain yang disebutkan oleh Asy Syaikh –rahimahullah - , yang juga menunjukkan keutamaan Ilmu dan Ulama : -
14. Sebagaimana disebutkan pada hadits Abu Darda' terdahulu, bahwa seorang 'Alim akan dimintakan ampunan kepada Alah oleh seluruh penghuni langit dan lautan, akan disanjung dihadapan Allah ta'ala dan penghargaan para Malaikat kepada mereka, Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda : -
" Barang siapa yang meniti suatu jalan ia menghendaki suatu ilmu, maka Allah ta'ala akan memudahkan baginya jalan menuju sorga. Dan sesungguhnya para Malaikat merendahkan sayap-sayapnya dihadapan para penuntul ilmu sebagai –suatu bentuk – keridhoan dari apa yang telah mereka lakukan. Dan sungguhlah seorang 'alim akan dimintakan ampunan oleh para penghuni langit dan juga penghuni bumi hingga ikan-ikan yang berada dilautan.
Dan keutamaan seorang 'alim dibandingkan seorang 'abid –ahli ibadah – bagaikan keutamaan bulan dibandingkan dengan segenap bintang-bintang dilangit. Dan sesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi dan para Nabi tidalah mewariskan Dinar maupun Dirham, namun mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang telah menerimanya maka ia telah menerima bagian yang teramat besar. "
15. Ilmu juga adalah suatu barokah yang Allah limpahkan bagi siapapun yang mengembannya, Allah ta'ala berfirman : -
" Dan Allah menjadikan diriku – yakni Isa 'alaihis salam – membawa keberkahan dimanapun aku berada "
Berkata Mujahid menafsirkan ayat ini : " Yakni mengajarkan ilmu yang membawa kebaikan "
16. Ilmu –yakni Ilmu syara' – adalah salah satu sebab untuk menjaga hati seorang hamba tetap hidup , berdzikir dan beribadah kepada Allah subhanahu wata'ala. Allah ta'ala berfirman ; -
" Dan demikian itu adalah yang Kami wahyukan kepadamu –Muhammad – adalah salah satu ruh dari perkara Kami dimana engkau dulunya tidaklah mengetahui kandungan dari Al Kitab dan tidak juga Iman, akan tetapi Kami jadikan Al Qur'an itu sebagai suatu cahaya yang akan beroleh petunjuk siapa yang Aku kehendaki dari setiap hamba-hamba-Ku. Dan sesungguhnya engkau pembawa hidayah menuju jalan yang lurus "
Dimana Allah menamakan wahyu/risalah yang diwahyukan kepada Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam –yang tiada lain adalah hakikat dari ilmu syara' – sebagai suatu ruh, yakni suatu yang jasad tidak akan dikatakan hidup kecuali dengannya demikian juga hati seseorang tidaklah dikatakan hidup kecuali dengan ruh ilahiyah ini.
17. Ilmu juga merupakan sebab diturunkannya sakinah kepada seorang hamba, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah –radhiallahu 'anhu - , Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda : -
" Tidaklah suatu kaum berkumpul disalah satu daru rumah-rumah Allah, melantukan bacaan Al Qur'an dan mempelajarinya sesama mereka, melainkan akan diturunkan kepada mereka sakinah/ketenangan dan akan dilimpahkan kepada mereka rahmat dan akan dikelilingi oleh para malaikat … "
Demikianlah arti penting serta keutamaan ilmu syar'I, terutama ilmu yang berkenaan dengan al-Qur'an , as-Sunnah serta madzhab as-Salaf, baik itu dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, adab, manhaj dan selainnya.
Abu Zakaria al-Atsary
Minggu, 28 Juni 2009
Kewajiban Mengenal Aqidah Islamiyah
Aqidah islamiah adalah aqidah yang Allah Ta’ala utus para rasul dengan membawanya, menurunkan kitab-kitab untuk menjelaskannya serta mewajibkan kepada jin dan manusia untuk menerima dan mengamalkannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh kami telah mengutus rasul kepada setiap umat, untuk menyerukan: Hendaknya kalian semua menyembah Allah dan jauhilah taghut (semua sembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)
Allah Ta’ala berfirman, “Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (Diturunkan) agar kalian tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira dari-Nya kepada kalian.” (QS. Hud: 1-2)
Allah Ta’ala berfirman, “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka semua beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Melihat kenyataan dan urgensi aqidah islamiah di atas, maka sudah sepantasnya bagi setiap manusia -terlebih lagi seorang muslim- untuk menghabiskan seluruh umurnya untuk memperhatikannya, mempelajarinya dan mengamalkannya karena memang hanya untuk itulah Allah menciptakan mereka. Dan agar mereka memulai kehidupan mereka dengan pengenalan terhadapnya sebelum mengenal segala sesuatu, terlebih lagi aqidah ini merupakan penentu kebahagiaan mereka di dunia dan di akhirat .
A. Definisi Aqidah.
Secara etimologi: Kata aqidah berasal dari kata al-‘aqdu yang bermakna ikatan dan simpul yang kuat.
Al-aqdu juga kadang digunakan bermakna perjanjian dan transaksi jual belijuga terkadang dinamakan al-aqdu. Hal itu karena kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian atau jual beli, mereka dihubungkan dengan ikatan yang bersifat mengharuskan.
[Mu’jam Maqayis Al-Lughah: 4/86-90 dan Lisan Al-arab: 3/296-300]
Adapun secara terminologi maka dia mempunyai dua sudut tinjauan:
1. Secara umum: Dia adalah sebuah ketetapan akal yang bersifat pasti, baik hukum tersebut benar maupun batil.
Kalau ketatapan akal itu sesuai dengan kenyataan dan sesuai dengan wahyu Allah maka dia dinamakan aqidah yang benar (al-aqidah ash-shahihah) dan akan melahirkan keselamatan dari siksaan Allah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat, seperti keyakinan kaum muslimin akan keesaan Allah. Dan kalau ketetapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan bertentangan dengan wahyu Allah maka dia dinamakan aqidah yang batil dan akan melahirkan siksaan dan kecelakaan bagi pemeluknya di dunia maupun di akhirat, seperti keyakinan orang-orang Nashrani yang menyatakan bahwa Allah itu adalah salah satu dari tiga sembahan (trinitas).
Aqidah secara umum juga kadang bermakna keimanan yang pasti dan ketetapan pasti yang tidak dihinggapi oleh keraguan. Sehingga aqidah dalam artian ini adalah semua perkara yang diimani dan diyakini oleh hati seseorang lalu dia menjadikannya sebagai mazhab dan agama yang dia beragama dengannya, dengan menutup pandang dari benar atau tidaknya agama yang dia peluk.
2. Secara khusus. Aqidah secara khusus bermakna aqidah islam, yaitu keimanan yang pasti kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, kepada hari kiamat, takdir yang baik dan yang buruk. Serta beriman dengan semua yang datang dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih berupa pokok-pokok agama, perintah-perintahnya dan kabar-kabarnya. Serta beriman dengan semua yang disepakati oleh para pendahulu yang saleh dan berserah diri kepada Allah Ta’ala dalam hukum-Nya, perintah-Nya, takdir-Nya dan syariat-Nya, serta berserah diri kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dengan ketaatan, pemberi hukum dan pengikutan.
[Mabahits Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah karya Asy-Syaikh Nashir Al-Aql hal. 9-10]
B. Penamaan lain dari ilmu aqidah.
1. Menurut Ahlussunnah wal Jamaah.
Ilmu aqidah mempunyai beberapa penamaan di kalangan para ulama,yang mana semua penamaan tersebut menunjukkan maksud yang sama. Berikut di antaranya:
a. Al-aqidah. Di antara contoh penggunaannya adalah kitab Imam Ash-Shabuni (wafat tahun 458 H) yang berjudul Aqidah As-Salaf Ash-hab al-Hadits, yang di dalamnya beliau menjelaskan masalah-masalah yang dibahas dalam ilmu aqidah, sebagaimana yang akan datang pada masalah selanjutnya.
b. Al-I’tiqad. Di antara contohnya adalah kitab Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal jamaah karya Imam Al-Lalaka`i (wafat tahun 449 H).
c. At-tauhid. Tauhid adalah mengesakan Allah Ta’ala pada semua perkara yang menjadi kekhususan milik-Nya, yaitu rububiah, uluhiah serta asma` dan shifat. Tauhid asalnya adalah salah satu masalah yang dibahas dalam ilmu aqidah, bahkan dia adalah masalah yang terbesar dalam aqidah. Sehingga menamakan aqidah dengan tauhid adalah bentuk menamakan sesuatu dengan bagiannya yang terbesar.
Contohnya adalah Kitab At-Tauhid yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari (wafat: 256H), Kitab A-Tauhid wa Ma’rifah Asma`illah karya Imam Ibnu Mandah (wafat: 395 H), Kitab At-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah dan selainnya.
d. As-sunnah. As-sunnah adalah semua perkara yang Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya berada di atasnya, baik berupa ucapan, amalan dan keyakinan. Maka menurut definisi ini, as-sunnah sama definisinya dengan al-islam, karenanya Imam Al-Barbahari berkata di awal kitabnya Syarh As-Sunnah, “Ketahuilah sesungguhnya islam itu adalah sunnah dan sunnah adalah islam, dan tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan yang lainnya.”
Di antara para ulama yang menulis kitab dengan nama As-Sunnah adalah: Imam Ahmad (wafat: 241 H), Al-Atsram (wafat: 273 H), Ibnu Abi Ashim (wafat: 287 H), Al-Khallal (wafat: 311 H) dan selain mereka -rahimahumullah-
e. Asy-syariah.
Allah Ta’ala berfirman, “Setiap (umat) dari kalian kami peruntukkan untuknya syariat dan manhaj tersendiri.” (QS. Al-Maidah: 48) Sebagian ulama mengatakan: Syariat adalah agama, sementara manhaj adalah jalan atau metode.
Karenanya syariat adalah semua perkara yang Allah dan Rasul-Nya telah tetapkan sebagai agama, dan perkara yang terbesar di dalamnya adalah aqidah dan keimanan. Di antara kitab aqidah yang bernama dengan nama ini adalah Kitab Asy-Syariah karya Imam Al-Ajurri (wafat: 360 H)
f. Al-iman. Di antara para ulama yang mengarang kitab dalam masalah aqidah yang berjudul Al-Iman adalah Imam Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan Imam Ibnu Mandah.
g. Ushul ad-din atau ushul ad-diyanah (pokok-pokok agama). Pokok-pokok agama di sini mencakup semua rukun islam, rukun iman dan semua perkara yang bersifat i'tiqad (keyakinan).
Contohnya adalah kitab Al-Ibanah an Ushul Ad-Diyanah karya Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (wafat: 423 H) dan Ushul Ad-Din karya Al-Baghdadi (wafat: 429 H)
Catatan:
Sebagian ulama mengeritik penamaan yang terakhir ini dan menyatakan tidak sepantasnya aqidah dinamakan dengan nama ini. Karena pembagian perkara agama menjadi ushul (pokok) -yaitu semua permasalahan aqidah dan yang mengikutinya- dan furu’ (cabang) -yaitu semua pembahasan fiqhi dan yang mengikutinya- adalah istilah yang baru muncul belakangan, tidak pernah di kenal di kalangan para ulama terdahulu.
Mereka juga mengatakan bahwa pembagian ini tidak jelas batasan-batasannya dan terkadang menyebabkan dampak negatif. Misalnya menggolongkan suatu masalah penting ke dalam masalah furu’ dan sebaliknya atau hal ini akan mengesankan bahwa agama itu mempunyai isi dan kulit, sebagaimana sangkaan para pengikut tarekat sufiah.
Hanya saja Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Yang benarnya, semua perkara besar yang ada dalam kedua bagian ini (ushul dan furu’) adalah masalah ushul dan semua masalah detail lagi rinci dalam keduanya adalah masalah furu’.” Lihat Majmu’ Al-Fatawa (6/56)
As-Syaikh Abdullah Al-Jibrin berkata dalam Tashil Al-Aqidah Al-Islamiah hal 3, “Tatkala kebanyakan masalah aqidah termasuk dari masalah pokok dan kebanyakan masalah amaliah (fiqhi) termasuk dari masalah cabang, maka dibuatlah istilah dengan menamakan masalah aqidah sebagai masalah ushul dan menamakan masalah hukum-hukum (fiqhi) dengan nama furu’.”
[Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah hal. 10-13, karya Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd]
2. Penamaan ilmu aqidah menurut selain ahlussunnah.
a. Ilmu kalam. Ini adalah penggunaan yang dikenal oleh setiap orang yang terjun dalam sekte ahli kalam, seperti Al-Mu’tazilah, Al-Asy’ariah dan yang sejalan dengan mereka.
Ini adalah penamaan yang salah, karena sumber hukum dalam ilmu kalam adalah akal-akal manusia, dan ilmu kalam ini dibangun di atas filsafat Hindu dan Yunani.
b. Filsafat. Ini adalah penggunaan yang tidak benar, karena landasan ilmu filsafat adalah hanya sebatas dugaan, kebatilan, khayalan akal dan gambaran yang merupakan khurafat.
c. Tashawwuf. Penamaan ini dikenal di kalangan sebagian orag-orang sufi dan pakar filsafat.
Ini adalah penggunaan yang diada-adakan, karena ilmu ini dibangun di atas kerancuan-kerancuan dan khurafat-khurafat kaum shufiah dalam aqidah mereka.
d. Al-ilahiat atau ilmu al-luhat. Ini juga salah satu nama dari ilmu aqidah menurut para ahli kalam dan filsafat.
Ilmu ini terdiri lagi dari bagian-bagian yang dipelajari di universitas-universitas Barat.
e. Metafisika. Ini dikenal di kalangan para penganut filsafat, dalam kitab-kitab orang-orang Barat dan yang sejalan dengan mereka.
C. Pembahasan ilmu aqidah.
Dari definisi aqidah secara terminologi yang bersifat khusus di atas, kita sudah bisa menarik secara garis besar apa saja yang dibahas dan dipelajari dalam ilmu aqidah. Karena aqidah -menurut keberadaan dia sebagai salah satu cabang ilmu- adalah sebuah ilmu yang membahas dan mengajarkan semua sisi-sisi tauhid, keimanan dan keislaman. Yang mana ketiga perkara ini mencakup: Keimanan terhadap semua perkara yang ghaib , masalah kenabian, takdir, pengabaran-pengabaran dari wahyu , pokok-pokok hukum yang bersifat pasti, serta semua perkara aqidah yang disepakati oleh para ulama, seperti masalah al-wala` wa al-bara` (loyalitas kepada yang seaqidah dan kebencian kepada yang menyelisihi aqidahnya) dan bagaimana sikap seharusnya kepada para sahabat, pemerintah dan kaum muslimin secara umum.
Termasuk di dalam pembahasannya adalah sikap dan sanggahan kepada orang-orang kafir,
para pelaku bid’ah, pengekor hawa nafsu serta bantahan terhadap semua agama, sekte dan mazhab yang batil lagi memecah belah umat. Dan masih banyak lagi pembahasan-pembahasan aqidah yang insya Allah Ta’ala akan datang perinciannya satu per satu.
D. Karakteristik (Kashaish) Aqidah Islamiah
Karakteristik (Khashaish) adalah sebuah sifat baik yang sesuatu menjadi istimewa dengannya dan tidak ada sesuatu pun selainnya yang mempunyai sifat tersebut.
Karakteristik aqidah islamiah sangatlah banyak, di sini kami hanya akan menyebutkan sebagiannya:
1. Dia adalah aqidah ghaibiah (berkenaan dengan masalah ghaib).
Allah Ta’ala berfirman, “Alif Lam Mim. Inilah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, merupakan hidayah bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib.” (QS. Al-Baqarah: 1-3)
Ghaib adalah semua yang tidak bisa dijangkau oleh kelima panca indera manusia.
Semua permasalahan aqidah islamiah yang wajib diimani oleh seorang hamba adalah bersifat ghaib, seperti rukun iman yang enam beserta rinciannya yang telah kita singgung di atas.
2. Dia adalah aqidah yang bersifat menyeluruh dan universal.
Hal itu karena Allah Ta’ala menyifatkan agama dan kitab-Nya dengan sifat sempurna, tibyan (penjelas) terhadap segala sesuatu dan pemberi hidayah bagi seluruh makhluk. Maka ketiga sifat ini melazimkan bahwa agama dan kitab-Nya itu telah menjelaskan dan mengatus segala sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan para makhluk di dunia dan di akhirat.
Keuniversalannya bisa dilihat dari ketiga perkara berikut:
a. Dia mencakup semua jenis ibadah. Karena ibadah itu adalah semua nama untuk semua perkara yang Allah cintai dan ridhai, baik berupa ucapan maupun amalan, yang lahir maupun yang batin .
Maka ibadah mencakup ibadah hati seperti cinta kepada Allah, ibadah lisan seperti membaca Al-Qur`an, ibadah badan seperti shalat serta ibadah harta seperti semua jenis sedekah. Dan dia juga mencakup meninggalkan semua perkara yang dilarang dalam agama dengan syarat dia meninggalkannya karena Allah.
b. Dia mencakup hubungan antara hamba dengan Rabbnya dan hubungan antara sesama manusia.
Hubungan antara hamba dan Rabbnya bisa ditemukan secara terperinci dalam pembahasan tauhid yang tiga, sementara contoh hubungan antara sesama manusia adalah pada pembahasan al-wala` dan al-bara` dan selainnya.
c. Dia mencakup kehidupan manusia ketika dia masih hidup di dunia, ketika dia hidup di alam barzakh dan ketika dia hidup di negeri akhirat.
3. Dia adalah aqidah yang bersifat tauqifiah (terbatas pada wahyu), tidak ada tempat untuk pandapat dan ijtihad di dalamnya.
Hal itu karena aqidah yang benar haruslah terdapat keyakinan yang pasti di dalamnya, karenanya rujukan dan asalnya juga harus sesuatu yang bisa dipastikan kebenarannya, dan sifat seperti ini (dipastikan kebenarannya) tidak bisa ditemukan kecuali pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya -shallallahu alaihi wasallam- yang shahih.
Allah Ta’ala berfirman, “Kalau kelak datang kepada kalian hidayah dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikuti hidayah-Ku niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 23) Maka Allah menjadikan keselamatan dan kebahagiaan -dalam aqidah dan selainnya- hanya pada apa yang Dia datangkan berupa Al-Kitab dan As-Sunnah. Dan barangsiapa yang mengikuti selain keduanya maka baginya kesesatan yang jauh dan kecelakaan yang nyata.
Karenanya semua perkara yang bersifat dugaan -seperti kias, akal, anggapan baik, eksperimen dan semacamnya- tidak bisa dijadikan rujukan dalam aqidah, apalagi kalau pada dasarnya dia hanyalah khayalan dan khurafat seperti mimpi-mimpi dan ucapan seseorang yang jahil.
Akal bukanlah sumber aqidah, bahkan dia adalah sesuatu yang dipakai untuk memahami dan mentadabburi sumber aqidah sebenarnya -yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih- dan memang untuk itulah Allah menciptakannya. Karenanya akal yang sehat lagi bersih dari semua kotoran tidak akan mungkin bertentangan dengan wahyu. Adapun apa yang disangkakan oleh para ahli kalam dan filsafat bahwa sebuah dalil syariat bertentangan dengan akal, maka hal itu lahir tidak lain dari kejahilan dirinya dan pendeknya akal manusia untuk mencapai maksud dari dalil tersebut. Allah Ta’ala berfirman, “Dan ilmu mereka tidak akan bisa meliputi ilmu Allah.” (QS. Thaha: 110)
Semoga Allah Ta’ala merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiah tatkala beliau mengomentari para ahli kalam, “Cukuplah yang menjadi dalil akan rusaknya mazhab mereka (yang mendahulukan akal) adalah: Tidak ada seorang pun di antara mereka yang mempunyai sebuah kaidah yang bersifat baku dalam masalah apa saja yang dianggap mustahil oleh akal. Bahkan di antara mereka ada yang menyangka bahwa akal membolehkan dan mewajibkan sesuatu yang dianggap oleh selainnya bahwa akal menghukumi itu mustahil. Wahai betapa kasihannya, dengan akal yang manakah Al-Kitab dan As-Sunnah akan ditimbang?” Lihat Al-Fatawa (5/29)
[Tashil Al-Aqidah Al-Islamiah hal. 16-19, karya Asy-Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al-Jibrin]
E. Keutamaan Aqidah Islamiah.
Di atas telah disebutkan secara global beberapa keutamaan aqidah islamiah, yaitu: Dia merupakan tujuan Allah menciptakan manusia, mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab. Berikut di antara keutamaan lainnya:
1. Pemeluk aqidah ini haram untuk ditumpahkan darahnya -walaupun setetes-, haram untuk dirampas hartanya dan haram untuk dilanggar kehormatannya.
Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak untuk disembah dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Kalau mereka telah melakukannya maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak islam dan hisab mereka atas Allah Ta’ala.” (HR. Al-Bukhari no. 50 dan Muslim no. 22 dari Abdullah bin Umar) Dan beliau juga bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’ dan mengkafiri semua yang disembah selain Allah maka harta dan darahnya haramnya dan hisabnya atas Allah -Azza wa Jalla-.” (HR. Muslim)
2. Dia menyelamatkan pemeluknya dari siksaan Allah pada hari kiamat.
Dari sahabat Itban bin Malik bahwa Rasulullah r bersabda, “Karena Allah mengharamkan atas neraka, semua yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’ dalam keadaan mengharapkan wajah Allah dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dan dalam riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah secara marfu’, “Barangsiapa yang berjumpa dengan Allah (meninggal) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya sedikit pun maka dia pasti akan masuk ke dalam surga, dan barangsiapa yang berjumpa dengan-Nya dalam keadaan berbuat kesyirikan kepada-Nya sekecil apapun maka dia pasti akan masuk ke dalam neraka.”
3. Dia bisa menghapuskan seluruh dosa.
At-Tirmizi meriwayatkan dari Anas bin Malik -radhiallahu anhu- bahwa dia mendengar Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan sepenuh bumi kesalahan, tapi kamu mendatangi-Ku dalam keadaan kamu tidak berbuat kesyirikan dengan-Ku sedikit pun, niscaya Aku akan menemui kamu dengan sepenuh itu pula ampunan.” Dan juga sudah masyhur mengenai hadits bithaqah (kartu kecil), dimana bithaqah yang hanya di dalamnya hanya tertulis kalimat tauhid, bisa mengalahkan berat dan menghapuskan semua dosa-dosa yang jumlahnya sebanyak 99 gulungan besar -yang setiap gulungannya seluas mata memandang-. Ini disebutkan dalam hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash riwayat Ahmad.
4. Dengan aqidah ini maka semua amalan yang dikerjakan akan diterima oleh Allah dan akan mendatangkan manfaat bagi pelakunya.
Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang mengamalkan amalan saleh dari laki-laki dan perempuan dalam keadaan dia beriman, niscaya Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami akan membalas mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka amalkan.” (QS. An-Nahl: 97)
Dan sebaliknya aqidah yang rusak akan menyebabkan tertolaknya semua ibadah bahkan menggugurkan semua ibadah yang pernah dilakukan. Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi, “Saya adalah zat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Karenanya barangsiapa yang mengamalkan amalan apa saja yang dia persekutukan Saya dengan selain Saya pada amalan tersebut, maka Saya akan meninggalkannya dan sekutunya.” (HR. Muslim dari Abu Hurariah) Dan Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh Kami telah mewahyukan kepada engkau (wahai Muhammad) dan kepada semua nabi sebelum kamu: Kalau kamu berbuat kesyirikan maka pasti semua amalan kamu akan terhapus dan kamu betul-betul kamu akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)
[Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad hal. 10-12]
Setelah membaca karakteristik dan keutamaan aqidah islamiah di atas, maka seorang muslim yang cerdas lagi mengasihani dirinya tentunya tidak akan ragu dan tidak akan malu untuk mengenal dan memperdalam keilmuannya tentang aqidah yang mulia. Bagaimana tidak, dia -sebagaimana yang telah berlalu- merupakan satu-satunya jalan bagi dia untuk selamat dari kemurkaan Allah pada hari yang harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat. Dia merupakan satu-satunya kunci untuk membuka pintu surga, yang dia tidak akan terbuka dengan selainnya.
Karenanya Allah Ta’ala memerintahkan kepada seluruh manusia untuk mempelajari aqidah ini, tidak terkecuali Nabi-Nya yang paling mulia. Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah (wahai Muhammad) bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan minta ampunlah atas dosa-dosamu.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ibnu Al-Munayyir berkata (tentang ayat di atas): Yang Allah maksudkan adalah bahwa ilmu merupakan syarat syahnya ucpan dan amalan, maka keduanya tidak akan diperhitungkan kecuali dengannya sehingga dia harus lebih didahulukan daripada keduanya, karena dialah yang memperbaiki niat dan amalan. ”
Dan Dia juga telah menjamin kebahagiaan hidup hamba-hambaNya dengan mempelajari aqidah ini, melalui lisan Rasul-Nya yang mulia, “Barangsiapa yang Allah hendaki dirinya mendapatkan kebaikan maka Dia akan membuatnya paham dalam masalah agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Muawiah bin Abi Sufyan).
Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh kami telah mengutus rasul kepada setiap umat, untuk menyerukan: Hendaknya kalian semua menyembah Allah dan jauhilah taghut (semua sembahan selain Allah).” (QS. An-Nahl: 36)
Allah Ta’ala berfirman, “Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (Diturunkan) agar kalian tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira dari-Nya kepada kalian.” (QS. Hud: 1-2)
Allah Ta’ala berfirman, “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka semua beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Melihat kenyataan dan urgensi aqidah islamiah di atas, maka sudah sepantasnya bagi setiap manusia -terlebih lagi seorang muslim- untuk menghabiskan seluruh umurnya untuk memperhatikannya, mempelajarinya dan mengamalkannya karena memang hanya untuk itulah Allah menciptakan mereka. Dan agar mereka memulai kehidupan mereka dengan pengenalan terhadapnya sebelum mengenal segala sesuatu, terlebih lagi aqidah ini merupakan penentu kebahagiaan mereka di dunia dan di akhirat .
A. Definisi Aqidah.
Secara etimologi: Kata aqidah berasal dari kata al-‘aqdu yang bermakna ikatan dan simpul yang kuat.
Al-aqdu juga kadang digunakan bermakna perjanjian dan transaksi jual belijuga terkadang dinamakan al-aqdu. Hal itu karena kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian atau jual beli, mereka dihubungkan dengan ikatan yang bersifat mengharuskan.
[Mu’jam Maqayis Al-Lughah: 4/86-90 dan Lisan Al-arab: 3/296-300]
Adapun secara terminologi maka dia mempunyai dua sudut tinjauan:
1. Secara umum: Dia adalah sebuah ketetapan akal yang bersifat pasti, baik hukum tersebut benar maupun batil.
Kalau ketatapan akal itu sesuai dengan kenyataan dan sesuai dengan wahyu Allah maka dia dinamakan aqidah yang benar (al-aqidah ash-shahihah) dan akan melahirkan keselamatan dari siksaan Allah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat, seperti keyakinan kaum muslimin akan keesaan Allah. Dan kalau ketetapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan bertentangan dengan wahyu Allah maka dia dinamakan aqidah yang batil dan akan melahirkan siksaan dan kecelakaan bagi pemeluknya di dunia maupun di akhirat, seperti keyakinan orang-orang Nashrani yang menyatakan bahwa Allah itu adalah salah satu dari tiga sembahan (trinitas).
Aqidah secara umum juga kadang bermakna keimanan yang pasti dan ketetapan pasti yang tidak dihinggapi oleh keraguan. Sehingga aqidah dalam artian ini adalah semua perkara yang diimani dan diyakini oleh hati seseorang lalu dia menjadikannya sebagai mazhab dan agama yang dia beragama dengannya, dengan menutup pandang dari benar atau tidaknya agama yang dia peluk.
2. Secara khusus. Aqidah secara khusus bermakna aqidah islam, yaitu keimanan yang pasti kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, kepada hari kiamat, takdir yang baik dan yang buruk. Serta beriman dengan semua yang datang dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih berupa pokok-pokok agama, perintah-perintahnya dan kabar-kabarnya. Serta beriman dengan semua yang disepakati oleh para pendahulu yang saleh dan berserah diri kepada Allah Ta’ala dalam hukum-Nya, perintah-Nya, takdir-Nya dan syariat-Nya, serta berserah diri kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dengan ketaatan, pemberi hukum dan pengikutan.
[Mabahits Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah karya Asy-Syaikh Nashir Al-Aql hal. 9-10]
B. Penamaan lain dari ilmu aqidah.
1. Menurut Ahlussunnah wal Jamaah.
Ilmu aqidah mempunyai beberapa penamaan di kalangan para ulama,yang mana semua penamaan tersebut menunjukkan maksud yang sama. Berikut di antaranya:
a. Al-aqidah. Di antara contoh penggunaannya adalah kitab Imam Ash-Shabuni (wafat tahun 458 H) yang berjudul Aqidah As-Salaf Ash-hab al-Hadits, yang di dalamnya beliau menjelaskan masalah-masalah yang dibahas dalam ilmu aqidah, sebagaimana yang akan datang pada masalah selanjutnya.
b. Al-I’tiqad. Di antara contohnya adalah kitab Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal jamaah karya Imam Al-Lalaka`i (wafat tahun 449 H).
c. At-tauhid. Tauhid adalah mengesakan Allah Ta’ala pada semua perkara yang menjadi kekhususan milik-Nya, yaitu rububiah, uluhiah serta asma` dan shifat. Tauhid asalnya adalah salah satu masalah yang dibahas dalam ilmu aqidah, bahkan dia adalah masalah yang terbesar dalam aqidah. Sehingga menamakan aqidah dengan tauhid adalah bentuk menamakan sesuatu dengan bagiannya yang terbesar.
Contohnya adalah Kitab At-Tauhid yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari (wafat: 256H), Kitab A-Tauhid wa Ma’rifah Asma`illah karya Imam Ibnu Mandah (wafat: 395 H), Kitab At-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah dan selainnya.
d. As-sunnah. As-sunnah adalah semua perkara yang Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- dan para sahabatnya berada di atasnya, baik berupa ucapan, amalan dan keyakinan. Maka menurut definisi ini, as-sunnah sama definisinya dengan al-islam, karenanya Imam Al-Barbahari berkata di awal kitabnya Syarh As-Sunnah, “Ketahuilah sesungguhnya islam itu adalah sunnah dan sunnah adalah islam, dan tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan yang lainnya.”
Di antara para ulama yang menulis kitab dengan nama As-Sunnah adalah: Imam Ahmad (wafat: 241 H), Al-Atsram (wafat: 273 H), Ibnu Abi Ashim (wafat: 287 H), Al-Khallal (wafat: 311 H) dan selain mereka -rahimahumullah-
e. Asy-syariah.
Allah Ta’ala berfirman, “Setiap (umat) dari kalian kami peruntukkan untuknya syariat dan manhaj tersendiri.” (QS. Al-Maidah: 48) Sebagian ulama mengatakan: Syariat adalah agama, sementara manhaj adalah jalan atau metode.
Karenanya syariat adalah semua perkara yang Allah dan Rasul-Nya telah tetapkan sebagai agama, dan perkara yang terbesar di dalamnya adalah aqidah dan keimanan. Di antara kitab aqidah yang bernama dengan nama ini adalah Kitab Asy-Syariah karya Imam Al-Ajurri (wafat: 360 H)
f. Al-iman. Di antara para ulama yang mengarang kitab dalam masalah aqidah yang berjudul Al-Iman adalah Imam Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan Imam Ibnu Mandah.
g. Ushul ad-din atau ushul ad-diyanah (pokok-pokok agama). Pokok-pokok agama di sini mencakup semua rukun islam, rukun iman dan semua perkara yang bersifat i'tiqad (keyakinan).
Contohnya adalah kitab Al-Ibanah an Ushul Ad-Diyanah karya Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (wafat: 423 H) dan Ushul Ad-Din karya Al-Baghdadi (wafat: 429 H)
Catatan:
Sebagian ulama mengeritik penamaan yang terakhir ini dan menyatakan tidak sepantasnya aqidah dinamakan dengan nama ini. Karena pembagian perkara agama menjadi ushul (pokok) -yaitu semua permasalahan aqidah dan yang mengikutinya- dan furu’ (cabang) -yaitu semua pembahasan fiqhi dan yang mengikutinya- adalah istilah yang baru muncul belakangan, tidak pernah di kenal di kalangan para ulama terdahulu.
Mereka juga mengatakan bahwa pembagian ini tidak jelas batasan-batasannya dan terkadang menyebabkan dampak negatif. Misalnya menggolongkan suatu masalah penting ke dalam masalah furu’ dan sebaliknya atau hal ini akan mengesankan bahwa agama itu mempunyai isi dan kulit, sebagaimana sangkaan para pengikut tarekat sufiah.
Hanya saja Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Yang benarnya, semua perkara besar yang ada dalam kedua bagian ini (ushul dan furu’) adalah masalah ushul dan semua masalah detail lagi rinci dalam keduanya adalah masalah furu’.” Lihat Majmu’ Al-Fatawa (6/56)
As-Syaikh Abdullah Al-Jibrin berkata dalam Tashil Al-Aqidah Al-Islamiah hal 3, “Tatkala kebanyakan masalah aqidah termasuk dari masalah pokok dan kebanyakan masalah amaliah (fiqhi) termasuk dari masalah cabang, maka dibuatlah istilah dengan menamakan masalah aqidah sebagai masalah ushul dan menamakan masalah hukum-hukum (fiqhi) dengan nama furu’.”
[Aqidah Ahlis Sunnah wal Jamaah hal. 10-13, karya Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd]
2. Penamaan ilmu aqidah menurut selain ahlussunnah.
a. Ilmu kalam. Ini adalah penggunaan yang dikenal oleh setiap orang yang terjun dalam sekte ahli kalam, seperti Al-Mu’tazilah, Al-Asy’ariah dan yang sejalan dengan mereka.
Ini adalah penamaan yang salah, karena sumber hukum dalam ilmu kalam adalah akal-akal manusia, dan ilmu kalam ini dibangun di atas filsafat Hindu dan Yunani.
b. Filsafat. Ini adalah penggunaan yang tidak benar, karena landasan ilmu filsafat adalah hanya sebatas dugaan, kebatilan, khayalan akal dan gambaran yang merupakan khurafat.
c. Tashawwuf. Penamaan ini dikenal di kalangan sebagian orag-orang sufi dan pakar filsafat.
Ini adalah penggunaan yang diada-adakan, karena ilmu ini dibangun di atas kerancuan-kerancuan dan khurafat-khurafat kaum shufiah dalam aqidah mereka.
d. Al-ilahiat atau ilmu al-luhat. Ini juga salah satu nama dari ilmu aqidah menurut para ahli kalam dan filsafat.
Ilmu ini terdiri lagi dari bagian-bagian yang dipelajari di universitas-universitas Barat.
e. Metafisika. Ini dikenal di kalangan para penganut filsafat, dalam kitab-kitab orang-orang Barat dan yang sejalan dengan mereka.
C. Pembahasan ilmu aqidah.
Dari definisi aqidah secara terminologi yang bersifat khusus di atas, kita sudah bisa menarik secara garis besar apa saja yang dibahas dan dipelajari dalam ilmu aqidah. Karena aqidah -menurut keberadaan dia sebagai salah satu cabang ilmu- adalah sebuah ilmu yang membahas dan mengajarkan semua sisi-sisi tauhid, keimanan dan keislaman. Yang mana ketiga perkara ini mencakup: Keimanan terhadap semua perkara yang ghaib , masalah kenabian, takdir, pengabaran-pengabaran dari wahyu , pokok-pokok hukum yang bersifat pasti, serta semua perkara aqidah yang disepakati oleh para ulama, seperti masalah al-wala` wa al-bara` (loyalitas kepada yang seaqidah dan kebencian kepada yang menyelisihi aqidahnya) dan bagaimana sikap seharusnya kepada para sahabat, pemerintah dan kaum muslimin secara umum.
Termasuk di dalam pembahasannya adalah sikap dan sanggahan kepada orang-orang kafir,
para pelaku bid’ah, pengekor hawa nafsu serta bantahan terhadap semua agama, sekte dan mazhab yang batil lagi memecah belah umat. Dan masih banyak lagi pembahasan-pembahasan aqidah yang insya Allah Ta’ala akan datang perinciannya satu per satu.
D. Karakteristik (Kashaish) Aqidah Islamiah
Karakteristik (Khashaish) adalah sebuah sifat baik yang sesuatu menjadi istimewa dengannya dan tidak ada sesuatu pun selainnya yang mempunyai sifat tersebut.
Karakteristik aqidah islamiah sangatlah banyak, di sini kami hanya akan menyebutkan sebagiannya:
1. Dia adalah aqidah ghaibiah (berkenaan dengan masalah ghaib).
Allah Ta’ala berfirman, “Alif Lam Mim. Inilah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, merupakan hidayah bagi orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib.” (QS. Al-Baqarah: 1-3)
Ghaib adalah semua yang tidak bisa dijangkau oleh kelima panca indera manusia.
Semua permasalahan aqidah islamiah yang wajib diimani oleh seorang hamba adalah bersifat ghaib, seperti rukun iman yang enam beserta rinciannya yang telah kita singgung di atas.
2. Dia adalah aqidah yang bersifat menyeluruh dan universal.
Hal itu karena Allah Ta’ala menyifatkan agama dan kitab-Nya dengan sifat sempurna, tibyan (penjelas) terhadap segala sesuatu dan pemberi hidayah bagi seluruh makhluk. Maka ketiga sifat ini melazimkan bahwa agama dan kitab-Nya itu telah menjelaskan dan mengatus segala sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan para makhluk di dunia dan di akhirat.
Keuniversalannya bisa dilihat dari ketiga perkara berikut:
a. Dia mencakup semua jenis ibadah. Karena ibadah itu adalah semua nama untuk semua perkara yang Allah cintai dan ridhai, baik berupa ucapan maupun amalan, yang lahir maupun yang batin .
Maka ibadah mencakup ibadah hati seperti cinta kepada Allah, ibadah lisan seperti membaca Al-Qur`an, ibadah badan seperti shalat serta ibadah harta seperti semua jenis sedekah. Dan dia juga mencakup meninggalkan semua perkara yang dilarang dalam agama dengan syarat dia meninggalkannya karena Allah.
b. Dia mencakup hubungan antara hamba dengan Rabbnya dan hubungan antara sesama manusia.
Hubungan antara hamba dan Rabbnya bisa ditemukan secara terperinci dalam pembahasan tauhid yang tiga, sementara contoh hubungan antara sesama manusia adalah pada pembahasan al-wala` dan al-bara` dan selainnya.
c. Dia mencakup kehidupan manusia ketika dia masih hidup di dunia, ketika dia hidup di alam barzakh dan ketika dia hidup di negeri akhirat.
3. Dia adalah aqidah yang bersifat tauqifiah (terbatas pada wahyu), tidak ada tempat untuk pandapat dan ijtihad di dalamnya.
Hal itu karena aqidah yang benar haruslah terdapat keyakinan yang pasti di dalamnya, karenanya rujukan dan asalnya juga harus sesuatu yang bisa dipastikan kebenarannya, dan sifat seperti ini (dipastikan kebenarannya) tidak bisa ditemukan kecuali pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya -shallallahu alaihi wasallam- yang shahih.
Allah Ta’ala berfirman, “Kalau kelak datang kepada kalian hidayah dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikuti hidayah-Ku niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 23) Maka Allah menjadikan keselamatan dan kebahagiaan -dalam aqidah dan selainnya- hanya pada apa yang Dia datangkan berupa Al-Kitab dan As-Sunnah. Dan barangsiapa yang mengikuti selain keduanya maka baginya kesesatan yang jauh dan kecelakaan yang nyata.
Karenanya semua perkara yang bersifat dugaan -seperti kias, akal, anggapan baik, eksperimen dan semacamnya- tidak bisa dijadikan rujukan dalam aqidah, apalagi kalau pada dasarnya dia hanyalah khayalan dan khurafat seperti mimpi-mimpi dan ucapan seseorang yang jahil.
Akal bukanlah sumber aqidah, bahkan dia adalah sesuatu yang dipakai untuk memahami dan mentadabburi sumber aqidah sebenarnya -yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih- dan memang untuk itulah Allah menciptakannya. Karenanya akal yang sehat lagi bersih dari semua kotoran tidak akan mungkin bertentangan dengan wahyu. Adapun apa yang disangkakan oleh para ahli kalam dan filsafat bahwa sebuah dalil syariat bertentangan dengan akal, maka hal itu lahir tidak lain dari kejahilan dirinya dan pendeknya akal manusia untuk mencapai maksud dari dalil tersebut. Allah Ta’ala berfirman, “Dan ilmu mereka tidak akan bisa meliputi ilmu Allah.” (QS. Thaha: 110)
Semoga Allah Ta’ala merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiah tatkala beliau mengomentari para ahli kalam, “Cukuplah yang menjadi dalil akan rusaknya mazhab mereka (yang mendahulukan akal) adalah: Tidak ada seorang pun di antara mereka yang mempunyai sebuah kaidah yang bersifat baku dalam masalah apa saja yang dianggap mustahil oleh akal. Bahkan di antara mereka ada yang menyangka bahwa akal membolehkan dan mewajibkan sesuatu yang dianggap oleh selainnya bahwa akal menghukumi itu mustahil. Wahai betapa kasihannya, dengan akal yang manakah Al-Kitab dan As-Sunnah akan ditimbang?” Lihat Al-Fatawa (5/29)
[Tashil Al-Aqidah Al-Islamiah hal. 16-19, karya Asy-Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al-Jibrin]
E. Keutamaan Aqidah Islamiah.
Di atas telah disebutkan secara global beberapa keutamaan aqidah islamiah, yaitu: Dia merupakan tujuan Allah menciptakan manusia, mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab. Berikut di antara keutamaan lainnya:
1. Pemeluk aqidah ini haram untuk ditumpahkan darahnya -walaupun setetes-, haram untuk dirampas hartanya dan haram untuk dilanggar kehormatannya.
Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak untuk disembah dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Kalau mereka telah melakukannya maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak islam dan hisab mereka atas Allah Ta’ala.” (HR. Al-Bukhari no. 50 dan Muslim no. 22 dari Abdullah bin Umar) Dan beliau juga bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’ dan mengkafiri semua yang disembah selain Allah maka harta dan darahnya haramnya dan hisabnya atas Allah -Azza wa Jalla-.” (HR. Muslim)
2. Dia menyelamatkan pemeluknya dari siksaan Allah pada hari kiamat.
Dari sahabat Itban bin Malik bahwa Rasulullah r bersabda, “Karena Allah mengharamkan atas neraka, semua yang mengucapkan ‘laa ilaha illallah’ dalam keadaan mengharapkan wajah Allah dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dan dalam riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah secara marfu’, “Barangsiapa yang berjumpa dengan Allah (meninggal) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya sedikit pun maka dia pasti akan masuk ke dalam surga, dan barangsiapa yang berjumpa dengan-Nya dalam keadaan berbuat kesyirikan kepada-Nya sekecil apapun maka dia pasti akan masuk ke dalam neraka.”
3. Dia bisa menghapuskan seluruh dosa.
At-Tirmizi meriwayatkan dari Anas bin Malik -radhiallahu anhu- bahwa dia mendengar Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan sepenuh bumi kesalahan, tapi kamu mendatangi-Ku dalam keadaan kamu tidak berbuat kesyirikan dengan-Ku sedikit pun, niscaya Aku akan menemui kamu dengan sepenuh itu pula ampunan.” Dan juga sudah masyhur mengenai hadits bithaqah (kartu kecil), dimana bithaqah yang hanya di dalamnya hanya tertulis kalimat tauhid, bisa mengalahkan berat dan menghapuskan semua dosa-dosa yang jumlahnya sebanyak 99 gulungan besar -yang setiap gulungannya seluas mata memandang-. Ini disebutkan dalam hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash riwayat Ahmad.
4. Dengan aqidah ini maka semua amalan yang dikerjakan akan diterima oleh Allah dan akan mendatangkan manfaat bagi pelakunya.
Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang mengamalkan amalan saleh dari laki-laki dan perempuan dalam keadaan dia beriman, niscaya Kami akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami akan membalas mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka amalkan.” (QS. An-Nahl: 97)
Dan sebaliknya aqidah yang rusak akan menyebabkan tertolaknya semua ibadah bahkan menggugurkan semua ibadah yang pernah dilakukan. Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi, “Saya adalah zat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Karenanya barangsiapa yang mengamalkan amalan apa saja yang dia persekutukan Saya dengan selain Saya pada amalan tersebut, maka Saya akan meninggalkannya dan sekutunya.” (HR. Muslim dari Abu Hurariah) Dan Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh Kami telah mewahyukan kepada engkau (wahai Muhammad) dan kepada semua nabi sebelum kamu: Kalau kamu berbuat kesyirikan maka pasti semua amalan kamu akan terhapus dan kamu betul-betul kamu akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)
[Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad hal. 10-12]
Setelah membaca karakteristik dan keutamaan aqidah islamiah di atas, maka seorang muslim yang cerdas lagi mengasihani dirinya tentunya tidak akan ragu dan tidak akan malu untuk mengenal dan memperdalam keilmuannya tentang aqidah yang mulia. Bagaimana tidak, dia -sebagaimana yang telah berlalu- merupakan satu-satunya jalan bagi dia untuk selamat dari kemurkaan Allah pada hari yang harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat. Dia merupakan satu-satunya kunci untuk membuka pintu surga, yang dia tidak akan terbuka dengan selainnya.
Karenanya Allah Ta’ala memerintahkan kepada seluruh manusia untuk mempelajari aqidah ini, tidak terkecuali Nabi-Nya yang paling mulia. Allah Ta’ala berfirman, “Ketahuilah (wahai Muhammad) bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan minta ampunlah atas dosa-dosamu.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Ibnu Al-Munayyir berkata (tentang ayat di atas): Yang Allah maksudkan adalah bahwa ilmu merupakan syarat syahnya ucpan dan amalan, maka keduanya tidak akan diperhitungkan kecuali dengannya sehingga dia harus lebih didahulukan daripada keduanya, karena dialah yang memperbaiki niat dan amalan. ”
Dan Dia juga telah menjamin kebahagiaan hidup hamba-hambaNya dengan mempelajari aqidah ini, melalui lisan Rasul-Nya yang mulia, “Barangsiapa yang Allah hendaki dirinya mendapatkan kebaikan maka Dia akan membuatnya paham dalam masalah agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Muawiah bin Abi Sufyan).
Dampak Negatif Kemaksiatan
Allah Ta'ala berfirman:
ظهر الفسادُ في البرِّ والبحر بما كسبت أيدي الناس
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa maksiat mempunyai banyak akibat jelek yang akan menimpa pelakunya dan keluarga pelakunya, atau menimpa masyarakat dan umatnya, atau menimpa bumi, langit, lautan, hewan-hewan dan selainnya. Karenanya Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
العبدُ الفاجرُ يستريح منه العبادُ والبلادُ والشَّجرُ والدوابَّ
“Seorang hamba pelaku maksiat (kalau dia mati) maka para hamba, negeri-negeri, pepohonan dan hewan-hewan ternak akan tenang dari (akibat maksiat) nya.” (HR. Al-Bukhari no. 6147 dan Muslim no. 950)
Agar lebih teratur, kami membagi akibat-akibat jelek dari maksiat menjadi dua bagian:
1. Yang terjadi di dunia, yang mana terbagi lagi menjadi dua bagian: Yang menimpa pelakunya secara pribadi dan yang menimpa masyarakatnya.
2. Yang terjadi setelah kematian. Tatkala setelah kematian ada tiga alam lagi bagi pelaku maksiat maka kami pun membagi bagian ini menjadi tiga bagian: Akibat jelek yang menimpa di alam kubur, yang menimpa di hari kiamat dan yang menimpa di dalam neraka.
Jadi secara rinci kami membagi akibat jelek maksiat menjadi lima bagian. Berikut uraiannya -dengan meminta pertolongan kepada Allah-:
1. Akibat jelek yang menimpa pelakunya secara pribadi. Ini adalah sebagian kecil di antaranya:
a. Maksiat merusak dan mematikan hati.
Hatinya tidak akan lagi mengagungkan Allah Ta'ala. Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya keagungan Allah Ta'ala dalam hati seorang hamba mengharuskan adanya pengagungan terhadap kehormatan Allah, yang mana pengagungan inilah yang bisa menghalangi dia dari mengerjakan dosa-dosa.” (Al-Jawab Al-Kafi hal. 74)
Hatinya juga tidak akan mempunyai rasa malu dan cemburu ketika dia melanggar aturan Allah atau ketika melihat larangan Allah dilanggar. Hal itu karena maksiat telah membuat hatinya terbalik dan menyimpang, sehingga jadilah yang jelek itu baik di sisinya dan demikian pula sebaliknya, yang ma’ruf menurutnya adalah kemungkaran dan demikian pula sebaliknya. Sehingga jadilah dia seperti orang yang Allah kabarkan, “Dan Allah menutup hati-hati mereka lalu mereka tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah: 93) Dan inilah kesesatan yang terbesar, sebagaimana yang dikatakan oleh Huzaifah bin Al-Yaman -radhiallahu anhu-, “Sesungguhnya kesesatan yang sebetul-betulnya kesesatan adalah engkau mengetahui apa yang dulunya kamu ingkari dan kamu mengingkari apa yang dulunya kamu ketahui. ”
b. Pelakunya akan mendapatkan hukuman syariat kalau dosa yang diperbuat
mengharuskan adanya hukuman, seperti: Hukum had, kaffarah atau ta'zir (pelajaran). Hukum had contohnya adalah had bagi pezina, pembunuh dan peminum khamar, kaffarah contohnya adalah kaffarah bagi yang melakukan jima’ di siang hari ramadhan dan kaffarah zhihar, sedang ta'zir contohnya adalah hukuman penjara, boikot, pemukulan dan semacamnya.
c. Dia juga akan mendapatkan hukuman yang bersifat qadar, yaitu musibah yang menimpanya pada agama dan dunianya dengan berbagai macam jenisnya. Allah Ta'ala berfirman:
ولنذيقنهم من العذاب الأدنى دون العذاب الأكبر لعلهم يرجعون
“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. As-Sajadah: 21)
Para ulama tafsir berkata mengomentari ayat di atas, “Yang Allah maksudkan dengan azab yang dekat adalah musibah-musibah serta kejelekan-kejelekan di dunia dengan semua bagiannya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/462)
d. Di antara hukumannya adalah apa yang Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma- katakan, “Sesungguhnya kejelekan menyebabkan hitamnya wajah, kegelapan di hati, kelemahan pada badan, kekurangan rezeki dan dibenci oleh hati-hati para makhluk.”
2. Akibat jelek yang menimpa masyarakatnya. Di antara akibat jelek tersebut adalah:
a. Turunnya siksaan dan kehancuran -dengan berbagai bentuknya- dari Allah. Allah Ta'ala berfirman:
وكم أهلكنا من القرون من بعد نوح وكفى بربك بذنوب عباده خبيرا
“Dan berapa banyak kaum sesudah Nuh yang telah Kami binasakan. Dan cukuplah Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Isra`: 17)
فكلا أخذنا بذنبه فمنهم من أرسلنا عليه حاصبا ومنهم من أخذته الصيحة ومنهم من خسفنا بهم الأرض ومنهم من أغرقنا
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan.” (QS. Al-Ankabut: 40)
b. Dicabutnya nikmat -dengan semua bentuknya- dari masyarakat tersebut. Di antara nikmat yang akan dicabut adalah rezeki dan keamanan. Allah Ta'ala berfirman:
وضرب الله مثلا قرية آمنة مطمئنة يأتيها رزقها رغدا من كل مكان فكفرت بأنعم الله فأذاقها الله لباس الجوع والخوف بما كانوا يصنعون
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112)
Di antara nikmat yang akan dicabut adalah kesehatan dan turunnya hujan. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
يا معشر المهاجرين, خمس إذا أبليتم بهن وأعوذ بالله أن تدركوهن: لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلنوا بها إلا فشا فيهم الطاعون والأوجاع التي لم تكن مضت في أسلافهم الذين مضوا ، ولم ينقصوا المكيال والميزان إلا أخذوا بالسنين وشدة المئونة وجور السلطان عليهم ، ولم يمنعوا زكاة أموالهم إلا منعوا القطر من السماء ، ولولا البهائم لم يمطروا ، ولم ينقضوا عهد الله وعهد رسوله إلا سلط عليهم عدوا من غيرهم فأخذ بعض ما في أيديهم ، وما لم تحكم أئمتهم بكتاب الله ويتخيروا مما أنزل الله ، إلا جعل الله بأسهم بينهم
“Wahai sekalian Al-Muhajirin, Ada lima perkara yang kalau kalian diuji dengannya maka saya berlindung kepada Allah jangan sampai kelima perkara ini menimpa kalian: Tidaklah kekejian nampak pada sebuah kaum pun sampai mereka terang-terangan mengerjakannya, kecuali akan tersebar tha’un dan banyak penyakit yang belum pernah ada pada umat sebelum mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan dihukum dengan paceklik, kekurangan pangan dan kezhaliman penguasa atas mereka. Tidaklah mereka menahan zakat harta-harta mereka kecuali mereka akan dihalangi untuk mendapat hujan dari langit, dan seandainya bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan diberikan hujan. Tidaklah mereka membatalkan perjanjian dengan Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan membuat mereka dikuasai oleh musuh dari selain mereka, lalu musuh tersebut akan mengambil apa yang ada pada mereka. Tidaklah para pemimpin mereka meninggalkan berhukum dengan kitab Allah dan mereka membeda-bedakan apa yang Allah turunkan, kecuali Allah akan membuat mereka hancur akibat permusuhan yang terjadi di antara mereka sendiri.” (HR. Ibnu Majah no. 4019 dan Al-Hakim no. 8623 dari Ibnu Umar, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 1/67)
c. Kejelekan maksiat juga akan merembet kepada makhluk-makhluk lain. Allah Ta'ala berfirman:
لو يؤاخذ الله الناس بما كسبوا ما ترك على ظهرها من دابة
“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun.” (QS. Fathir: 45)
Ibnu Mas’ud berkata, “Yang Allah maksud adalah semua hewan yang melata.” Qatadah berkata, “Sungguh Allah telah melakukan hal itu (menyiksa seluruh makhluk) pada zaman Nuh -alaihissalam-.” Lihat Tafsir Al-Qurthubi (7/2/361)
Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Ibnu Abbas:
نزل الحجر الأسود من الجنة وهو أشد بياضا من اللبن فسودته خطايا بني آدم
“Dulu hajar aswad turun dari surga dan warnanya lebih putih daripada susu, lalu dia dibuat menjadi hitam oleh kesalahan-kesalahan anak Adam.” (HR. At-Tirmizi no. 877 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi no. 695)
d. Di antara akibat jeleknya adalah terjadinya banyak goncangan dan gempa yang menghancurkan negeri-negeri, angin kencang lagi banjir bandang yang menenggelamkan para makhluk dan selainnya dari bencana-bencana besar. Hal ini berdasarkan ayat 41 dari surah Ar-Rum di atas.
3. Akibat jelek yang didapatkan di alam kubur.
Alam kubur benar adanya berdasarkan Al-Qur`an, as-sunnah dan ijma’ para ulama. Allah Ta'ala berfirman:
النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا آل فرعون أشد العذاب
“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (di dalam kubur), dan pada hari terjadinya Kiamat, (dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46) Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda tentang dua orang penghuni kubur, “Sesungguhnya kedua orang ini tengah disiksa.” (HR. Al-Bukhari no. 213, 1295, 1312, 5705 dan Muslim no. 292 dari Ibnu Abbas) Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Mazhab salaf adalah bahwa mayit ketika dia telah meninggal, maka dia berada dalam kenikmatan atau siksaan.” (Majmu’ Al-Fatawa: 4/284)
Di antara dosa-dosa yang akan mendapatkan siksaan di dalam kubur adalah:
a. Adu domba dan tidak berbersih dan tidak bersembunyi ketika buang air. Berdasarkan kelanjutan hadits Ibnu Abbas di atas, “Orang yang pertama (disiksa) karena dia melakukan adu domba, sedang yang kedua karena dia tidak bersembunyi -dalam sebagian riwayat: Dia tidak berbersih- ketika buang air kecil.”
b. Isbal (memakai pakaian yang panjangnya melewati mata kaki). Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
بينما رجل يجر إزاره إذ خسف به ، فهو يتجلجل في الأرض إلى يوم القيامة
“Ketika ada seorang lelaki yang menyeret pakaiannya (di tanah), maka tiba-tiba dia dibenamkan ke dalam bumi, sehingga dia berada di dalamnya sampai hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5453 dari Ibnu Umar)
c. Diratapinya si mayit akan menyebabkan dia disiksa di kubur. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
الميت يعذب في قبره بما نيح عليه
“Seorang mayit akan disiksa di dalam kuburnya karena dia diratapi.” (HR. Al-Bukhari no. 1230 dan Muslim no. 927 dari Umar bin Al-Khaththab )
Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Kalau si mayit (sebelum meninggal) telah melarang mereka (keluarganya) untuk melakukan ratapan akan tetapi mereka tetap melakukannya sepeninggal dia maka dia tidak akan mendapatkan siksaan karenanya.” (Kitab Al-Jana`iz hal. 29 karya Al-Albani)
4. Akibat jelek dari maksiat pada hari kiamat.
Di antara maksiat yang akan mendapatkan siksaan pada hari kiamat adalah:
a. Kezhaliman. Allah Ta'ala berfirman, “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42) Dan Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
من كانت له مظلمة لأحد من عرضه أو شيء فليتحلل منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم
“Barangsiapa yang pernah berbuat zhalim kepada saudaranya dalam hal kehormatannya atau apapun juga maka hendaknya dia meminta kehalalannya pada hari ini sebelum hari dimana dinar dan dirham tidak berguna lagi.” (HR. Al-Bukhari no. 2317)
b. Riya` dan sum’ah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Barangsiapa yang berbuat riya` maka Allah akan mempertontonkan aibnya pada hari kiamat, dan barangsiapa yang berbuat sum’ah maka Allah akan memperdengarkan aibnya pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabarani no. 1699, 12371 dari Jundub dan Ibnu Abbas)
c. Menggambar makhluk bernyawa. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar (makhluk bernyawa).” (HR. Al-Bukhari no. 5606 dan Muslim no. 2109 dari Ibnu Mas’ud)
d. Dari Abu Dzar secara marfu’:
ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم. قال : المسبل ، والمنان ، والمنفق سلعته بالحلف الكاذب
“Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Dia tidak akan melihat mereka, tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih.” Beliau bersabda, “Orang yang melakukan isbal, yang mengungkit-ungkit kebaikannya dan yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)
e. Dari Ibnu Umar secara marfu’:
ثلاثة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة ، العاق لوالديه ، والمرأة المترجلة المتشبهة بالرجل ،والديوث
“Ada tiga orang yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang bersisir menyerupai laki-laki dan dayyuts (kepala keluarga yang tidak mengingkari kemungkaran dalam rumah tangganya).” (HR. An-Nasai no. 2562 dari Ibnu Umar serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 674)
f. Orang yang meratapi mayit. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
النائحة إذا لم تتب قبل موتها تقام يوم القيامة وعليها سربال من قطران ودرع من جرب
“Orang yang meratapi mayit, kalau dia tidak bertaubat sebelum meninggal maka dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan memakai pakaian dari ter dan mantel dari penyakit kudis.” (HR. Muslim no. 934 dari Abu Musa Al-Asy’ari)
5. Akibat jelek maksiat bagi pelakunya di dalam neraka.
Di antara maksiat yang akan mendapatkan siksaan pada hari kiamat adalah:
a. Mengucapkan ucapan yang dimurkai oleh Allah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Abu Hurairah:
إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله ، لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم
“Sesungguhnya seorang hamba betul-betul mengucapkan suatu ucapan yang dimurkai Allah yang dia tidak memperhatikannya, ternyata dia jatuh ke dalam Jahannam karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6113)
b. Banyak mencela dan mengkafiri kebaikan suami bagi wanita. Telah shahih dari Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda mengenai sebab kaum wanita menjadi penghuni neraka terbanyak, “Kalian banyak melaknat dan mengkafiri kebaikan suami.” (HR. Muslim no. 79 dari Ibnu Umar)
c. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
صنفان من أهل النار لم أرهما : قوم معهم سياط كأذناب البقر ،يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات ، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة ، لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها
“Dua golongan dari penghuni neraka yang saya belum pernah melihatnya: Kaum yang mempunyai cambuk-cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dengannya mereka memukul orang-orang, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan berlenggok-lenggok, kepala mereka seperti punuk-punuk onta. Wanita-wanita ini tidak akan masuk surga bahkan tidak akan menghirup wanginya.” (HR. Muslim no. 2128)
Demikianlah sedikit penyebutan akibat-akibat jelek dari dosa dan maksiat yang akan menimpa pelaku dan juga lingkungannya. Karenanya wajib atas kita seluruhnya untuk segera bertaubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dari semua dosa yang telah kita perbuat. Dan kami meminta kepada Allah Yang Maha Penyayang agar berkenan mewafatkan kita dengan husnul khatimah, Allahumma amin.
[Sumber: Risalah Atsar Al-Ma’ashi ala Al-Fard wa Al-Mujtama’ dan Ad-Da` wa Ad-Dawa` hal. 98-297]
ظهر الفسادُ في البرِّ والبحر بما كسبت أيدي الناس
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa maksiat mempunyai banyak akibat jelek yang akan menimpa pelakunya dan keluarga pelakunya, atau menimpa masyarakat dan umatnya, atau menimpa bumi, langit, lautan, hewan-hewan dan selainnya. Karenanya Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
العبدُ الفاجرُ يستريح منه العبادُ والبلادُ والشَّجرُ والدوابَّ
“Seorang hamba pelaku maksiat (kalau dia mati) maka para hamba, negeri-negeri, pepohonan dan hewan-hewan ternak akan tenang dari (akibat maksiat) nya.” (HR. Al-Bukhari no. 6147 dan Muslim no. 950)
Agar lebih teratur, kami membagi akibat-akibat jelek dari maksiat menjadi dua bagian:
1. Yang terjadi di dunia, yang mana terbagi lagi menjadi dua bagian: Yang menimpa pelakunya secara pribadi dan yang menimpa masyarakatnya.
2. Yang terjadi setelah kematian. Tatkala setelah kematian ada tiga alam lagi bagi pelaku maksiat maka kami pun membagi bagian ini menjadi tiga bagian: Akibat jelek yang menimpa di alam kubur, yang menimpa di hari kiamat dan yang menimpa di dalam neraka.
Jadi secara rinci kami membagi akibat jelek maksiat menjadi lima bagian. Berikut uraiannya -dengan meminta pertolongan kepada Allah-:
1. Akibat jelek yang menimpa pelakunya secara pribadi. Ini adalah sebagian kecil di antaranya:
a. Maksiat merusak dan mematikan hati.
Hatinya tidak akan lagi mengagungkan Allah Ta'ala. Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya keagungan Allah Ta'ala dalam hati seorang hamba mengharuskan adanya pengagungan terhadap kehormatan Allah, yang mana pengagungan inilah yang bisa menghalangi dia dari mengerjakan dosa-dosa.” (Al-Jawab Al-Kafi hal. 74)
Hatinya juga tidak akan mempunyai rasa malu dan cemburu ketika dia melanggar aturan Allah atau ketika melihat larangan Allah dilanggar. Hal itu karena maksiat telah membuat hatinya terbalik dan menyimpang, sehingga jadilah yang jelek itu baik di sisinya dan demikian pula sebaliknya, yang ma’ruf menurutnya adalah kemungkaran dan demikian pula sebaliknya. Sehingga jadilah dia seperti orang yang Allah kabarkan, “Dan Allah menutup hati-hati mereka lalu mereka tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah: 93) Dan inilah kesesatan yang terbesar, sebagaimana yang dikatakan oleh Huzaifah bin Al-Yaman -radhiallahu anhu-, “Sesungguhnya kesesatan yang sebetul-betulnya kesesatan adalah engkau mengetahui apa yang dulunya kamu ingkari dan kamu mengingkari apa yang dulunya kamu ketahui. ”
b. Pelakunya akan mendapatkan hukuman syariat kalau dosa yang diperbuat
mengharuskan adanya hukuman, seperti: Hukum had, kaffarah atau ta'zir (pelajaran). Hukum had contohnya adalah had bagi pezina, pembunuh dan peminum khamar, kaffarah contohnya adalah kaffarah bagi yang melakukan jima’ di siang hari ramadhan dan kaffarah zhihar, sedang ta'zir contohnya adalah hukuman penjara, boikot, pemukulan dan semacamnya.
c. Dia juga akan mendapatkan hukuman yang bersifat qadar, yaitu musibah yang menimpanya pada agama dan dunianya dengan berbagai macam jenisnya. Allah Ta'ala berfirman:
ولنذيقنهم من العذاب الأدنى دون العذاب الأكبر لعلهم يرجعون
“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. As-Sajadah: 21)
Para ulama tafsir berkata mengomentari ayat di atas, “Yang Allah maksudkan dengan azab yang dekat adalah musibah-musibah serta kejelekan-kejelekan di dunia dengan semua bagiannya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/462)
d. Di antara hukumannya adalah apa yang Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma- katakan, “Sesungguhnya kejelekan menyebabkan hitamnya wajah, kegelapan di hati, kelemahan pada badan, kekurangan rezeki dan dibenci oleh hati-hati para makhluk.”
2. Akibat jelek yang menimpa masyarakatnya. Di antara akibat jelek tersebut adalah:
a. Turunnya siksaan dan kehancuran -dengan berbagai bentuknya- dari Allah. Allah Ta'ala berfirman:
وكم أهلكنا من القرون من بعد نوح وكفى بربك بذنوب عباده خبيرا
“Dan berapa banyak kaum sesudah Nuh yang telah Kami binasakan. Dan cukuplah Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Melihat dosa hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Isra`: 17)
فكلا أخذنا بذنبه فمنهم من أرسلنا عليه حاصبا ومنهم من أخذته الصيحة ومنهم من خسفنا بهم الأرض ومنهم من أغرقنا
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan.” (QS. Al-Ankabut: 40)
b. Dicabutnya nikmat -dengan semua bentuknya- dari masyarakat tersebut. Di antara nikmat yang akan dicabut adalah rezeki dan keamanan. Allah Ta'ala berfirman:
وضرب الله مثلا قرية آمنة مطمئنة يأتيها رزقها رغدا من كل مكان فكفرت بأنعم الله فأذاقها الله لباس الجوع والخوف بما كانوا يصنعون
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112)
Di antara nikmat yang akan dicabut adalah kesehatan dan turunnya hujan. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
يا معشر المهاجرين, خمس إذا أبليتم بهن وأعوذ بالله أن تدركوهن: لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلنوا بها إلا فشا فيهم الطاعون والأوجاع التي لم تكن مضت في أسلافهم الذين مضوا ، ولم ينقصوا المكيال والميزان إلا أخذوا بالسنين وشدة المئونة وجور السلطان عليهم ، ولم يمنعوا زكاة أموالهم إلا منعوا القطر من السماء ، ولولا البهائم لم يمطروا ، ولم ينقضوا عهد الله وعهد رسوله إلا سلط عليهم عدوا من غيرهم فأخذ بعض ما في أيديهم ، وما لم تحكم أئمتهم بكتاب الله ويتخيروا مما أنزل الله ، إلا جعل الله بأسهم بينهم
“Wahai sekalian Al-Muhajirin, Ada lima perkara yang kalau kalian diuji dengannya maka saya berlindung kepada Allah jangan sampai kelima perkara ini menimpa kalian: Tidaklah kekejian nampak pada sebuah kaum pun sampai mereka terang-terangan mengerjakannya, kecuali akan tersebar tha’un dan banyak penyakit yang belum pernah ada pada umat sebelum mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan dihukum dengan paceklik, kekurangan pangan dan kezhaliman penguasa atas mereka. Tidaklah mereka menahan zakat harta-harta mereka kecuali mereka akan dihalangi untuk mendapat hujan dari langit, dan seandainya bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan diberikan hujan. Tidaklah mereka membatalkan perjanjian dengan Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan membuat mereka dikuasai oleh musuh dari selain mereka, lalu musuh tersebut akan mengambil apa yang ada pada mereka. Tidaklah para pemimpin mereka meninggalkan berhukum dengan kitab Allah dan mereka membeda-bedakan apa yang Allah turunkan, kecuali Allah akan membuat mereka hancur akibat permusuhan yang terjadi di antara mereka sendiri.” (HR. Ibnu Majah no. 4019 dan Al-Hakim no. 8623 dari Ibnu Umar, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 1/67)
c. Kejelekan maksiat juga akan merembet kepada makhluk-makhluk lain. Allah Ta'ala berfirman:
لو يؤاخذ الله الناس بما كسبوا ما ترك على ظهرها من دابة
“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun.” (QS. Fathir: 45)
Ibnu Mas’ud berkata, “Yang Allah maksud adalah semua hewan yang melata.” Qatadah berkata, “Sungguh Allah telah melakukan hal itu (menyiksa seluruh makhluk) pada zaman Nuh -alaihissalam-.” Lihat Tafsir Al-Qurthubi (7/2/361)
Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Ibnu Abbas:
نزل الحجر الأسود من الجنة وهو أشد بياضا من اللبن فسودته خطايا بني آدم
“Dulu hajar aswad turun dari surga dan warnanya lebih putih daripada susu, lalu dia dibuat menjadi hitam oleh kesalahan-kesalahan anak Adam.” (HR. At-Tirmizi no. 877 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi no. 695)
d. Di antara akibat jeleknya adalah terjadinya banyak goncangan dan gempa yang menghancurkan negeri-negeri, angin kencang lagi banjir bandang yang menenggelamkan para makhluk dan selainnya dari bencana-bencana besar. Hal ini berdasarkan ayat 41 dari surah Ar-Rum di atas.
3. Akibat jelek yang didapatkan di alam kubur.
Alam kubur benar adanya berdasarkan Al-Qur`an, as-sunnah dan ijma’ para ulama. Allah Ta'ala berfirman:
النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا آل فرعون أشد العذاب
“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang (di dalam kubur), dan pada hari terjadinya Kiamat, (dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46) Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda tentang dua orang penghuni kubur, “Sesungguhnya kedua orang ini tengah disiksa.” (HR. Al-Bukhari no. 213, 1295, 1312, 5705 dan Muslim no. 292 dari Ibnu Abbas) Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Mazhab salaf adalah bahwa mayit ketika dia telah meninggal, maka dia berada dalam kenikmatan atau siksaan.” (Majmu’ Al-Fatawa: 4/284)
Di antara dosa-dosa yang akan mendapatkan siksaan di dalam kubur adalah:
a. Adu domba dan tidak berbersih dan tidak bersembunyi ketika buang air. Berdasarkan kelanjutan hadits Ibnu Abbas di atas, “Orang yang pertama (disiksa) karena dia melakukan adu domba, sedang yang kedua karena dia tidak bersembunyi -dalam sebagian riwayat: Dia tidak berbersih- ketika buang air kecil.”
b. Isbal (memakai pakaian yang panjangnya melewati mata kaki). Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
بينما رجل يجر إزاره إذ خسف به ، فهو يتجلجل في الأرض إلى يوم القيامة
“Ketika ada seorang lelaki yang menyeret pakaiannya (di tanah), maka tiba-tiba dia dibenamkan ke dalam bumi, sehingga dia berada di dalamnya sampai hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5453 dari Ibnu Umar)
c. Diratapinya si mayit akan menyebabkan dia disiksa di kubur. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
الميت يعذب في قبره بما نيح عليه
“Seorang mayit akan disiksa di dalam kuburnya karena dia diratapi.” (HR. Al-Bukhari no. 1230 dan Muslim no. 927 dari Umar bin Al-Khaththab )
Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Kalau si mayit (sebelum meninggal) telah melarang mereka (keluarganya) untuk melakukan ratapan akan tetapi mereka tetap melakukannya sepeninggal dia maka dia tidak akan mendapatkan siksaan karenanya.” (Kitab Al-Jana`iz hal. 29 karya Al-Albani)
4. Akibat jelek dari maksiat pada hari kiamat.
Di antara maksiat yang akan mendapatkan siksaan pada hari kiamat adalah:
a. Kezhaliman. Allah Ta'ala berfirman, “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42) Dan Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
من كانت له مظلمة لأحد من عرضه أو شيء فليتحلل منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم
“Barangsiapa yang pernah berbuat zhalim kepada saudaranya dalam hal kehormatannya atau apapun juga maka hendaknya dia meminta kehalalannya pada hari ini sebelum hari dimana dinar dan dirham tidak berguna lagi.” (HR. Al-Bukhari no. 2317)
b. Riya` dan sum’ah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Barangsiapa yang berbuat riya` maka Allah akan mempertontonkan aibnya pada hari kiamat, dan barangsiapa yang berbuat sum’ah maka Allah akan memperdengarkan aibnya pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabarani no. 1699, 12371 dari Jundub dan Ibnu Abbas)
c. Menggambar makhluk bernyawa. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menggambar (makhluk bernyawa).” (HR. Al-Bukhari no. 5606 dan Muslim no. 2109 dari Ibnu Mas’ud)
d. Dari Abu Dzar secara marfu’:
ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم. قال : المسبل ، والمنان ، والمنفق سلعته بالحلف الكاذب
“Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Dia tidak akan melihat mereka, tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih.” Beliau bersabda, “Orang yang melakukan isbal, yang mengungkit-ungkit kebaikannya dan yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)
e. Dari Ibnu Umar secara marfu’:
ثلاثة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة ، العاق لوالديه ، والمرأة المترجلة المتشبهة بالرجل ،والديوث
“Ada tiga orang yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang bersisir menyerupai laki-laki dan dayyuts (kepala keluarga yang tidak mengingkari kemungkaran dalam rumah tangganya).” (HR. An-Nasai no. 2562 dari Ibnu Umar serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 674)
f. Orang yang meratapi mayit. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
النائحة إذا لم تتب قبل موتها تقام يوم القيامة وعليها سربال من قطران ودرع من جرب
“Orang yang meratapi mayit, kalau dia tidak bertaubat sebelum meninggal maka dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan memakai pakaian dari ter dan mantel dari penyakit kudis.” (HR. Muslim no. 934 dari Abu Musa Al-Asy’ari)
5. Akibat jelek maksiat bagi pelakunya di dalam neraka.
Di antara maksiat yang akan mendapatkan siksaan pada hari kiamat adalah:
a. Mengucapkan ucapan yang dimurkai oleh Allah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Abu Hurairah:
إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله ، لا يلقي لها بالا يهوي بها في جهنم
“Sesungguhnya seorang hamba betul-betul mengucapkan suatu ucapan yang dimurkai Allah yang dia tidak memperhatikannya, ternyata dia jatuh ke dalam Jahannam karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6113)
b. Banyak mencela dan mengkafiri kebaikan suami bagi wanita. Telah shahih dari Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda mengenai sebab kaum wanita menjadi penghuni neraka terbanyak, “Kalian banyak melaknat dan mengkafiri kebaikan suami.” (HR. Muslim no. 79 dari Ibnu Umar)
c. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
صنفان من أهل النار لم أرهما : قوم معهم سياط كأذناب البقر ،يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات ، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة ، لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها
“Dua golongan dari penghuni neraka yang saya belum pernah melihatnya: Kaum yang mempunyai cambuk-cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dengannya mereka memukul orang-orang, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang berjalan berlenggok-lenggok, kepala mereka seperti punuk-punuk onta. Wanita-wanita ini tidak akan masuk surga bahkan tidak akan menghirup wanginya.” (HR. Muslim no. 2128)
Demikianlah sedikit penyebutan akibat-akibat jelek dari dosa dan maksiat yang akan menimpa pelaku dan juga lingkungannya. Karenanya wajib atas kita seluruhnya untuk segera bertaubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dari semua dosa yang telah kita perbuat. Dan kami meminta kepada Allah Yang Maha Penyayang agar berkenan mewafatkan kita dengan husnul khatimah, Allahumma amin.
[Sumber: Risalah Atsar Al-Ma’ashi ala Al-Fard wa Al-Mujtama’ dan Ad-Da` wa Ad-Dawa` hal. 98-297]
Jumat, 26 Juni 2009
Abu Bakar ash-Shiddiq
Abu Bakar ash-Shiddiq
Nama dan Nasab beliau –radhiallahu ‘anhu-
Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amru bin Ka`ab bin Sa`ad bin Taim bin Murrah bin Ka`ab bin Lu`ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy at-Taimi – radhiyallahu`anhu. Bertemu nasabnya dengan Nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Abu Bakar adalah shahabat Rasulullah – shalallahu`alaihi was salam – yang telah menemani Rasulullah sejak awal diutusnya beliau sebagai Rasul, beliau termasuk orang yang awal masuk Islam. Abu Bakar memiliki julukan “ash-Shiddiq” dan “Atiq”.
Ada yang berkata bahwa Abu Bakar dijuluki “ash-Shiddiq” karena ketika terjadi peristiwa isra` mi`raj, orang-orang mendustakan kejadian tersebut, sedangkan Abu Bakar langsung membenarkan.
Allah telah mempersaksikan persahabatan Rasulullah dengan Abu Bakar dalam Al-Qur`an, yaitu dalam firman-Nya :
“…sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada sahabatnya: `Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (QS at-Taubah : 40)
`Aisyah, Abu Sa’id dan Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat ini mengatakan, “Abu Bakar-lah yang mengiringi Nabi dalam gua tersebut.”
Allah juga berfirman :
“Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (az-Zumar : 33)
Al-Imam adz-Dzahabi setelah membawakan ayat ini dalam kitabnya al-Kabaa`ir, beliau meriwayatkan bahwa Ja`far Shadiq berujar :”Tidak ada perselisihan lagi bahwa orang yang datang dengan membawa kebenaran adalah Rasulullah, sedangkan yang membenarkannya adalah Abu Bakar. Masih adakah keistimeaan yang melebihi keistimeaannya di tengah-tengah para Shahabat?”
Dari Amru bin al-Ash radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah mengutusnya atas pasukan Dzatus Salasil : “Aku lalu mendatangi beliau dan bertanya “Siapa manusia yang paling engkau cintai?” beliau bersabda :”Aisyah” aku berkata : “kalau dari lelaki?” beliau menjawab : “ayahnya (Abu Bakar)” aku berkata : “lalu siapa?” beliau menjawab: “Umar” lalu menyebutkan beberapa orang lelaki.” (HR.Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya, sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Dan kalau saja aku mengambil dari umatku sebagai kekasih, akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Sa`id radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah duduk di mimbar, lalu bersabda :”Sesungguhnya ada seorang hamba yang diberi pilihan oleh Allah, antara diberi kemewahan dunia dengan apa yang di sisi-Nya. Maka hamba itu memilih apa yang di sisi-Nya” lalu Abu bakar menangis dan menangis, lalu berkata :”ayah dan ibu kami sebagai tebusanmu” Abu Sa`id berkata : “yang dimaksud hamba tersebut adalah Rasulullah, dan Abu Bakar adalah orang yang paling tahu diantara kami” Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling banyak memberikan perlindungan kepadaku dengan harta dan persahabatannya adalah Abu Bakar. Andaikan aku boleh mengambil seorang kekasih (dalam riwayat lain ada tambahan : “selain rabb-ku”), niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Tetapi ini adalah persaudaraan dalam Islam. Tidak ada di dalam masjid sebuah pintu kecuali telah ditutup, melainkan hanya pintu Abu Bakar saja (yang masih terbuka).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengutusku kepada kalian semua. Namun kalian malah berkata `kamu adalah pendusta’. Sedangkan Abu Bakar membenarkan (ajaranku). Dia telah membantuku dengan jiwa dan hartanya. Apakah kalian akan meninggalkan aku (dengan meninggalkan) shahabatku?” Rasulullah mengucapkan kalimat itu 2 kali. Sejak itu Abu bakar tidak pernah disakiti (oleh seorangpun dari kaum muslimin). (HR. Bukhari)
Pendirian Abu Bakar disaat wafatnya Rasulullah #
Abu Nu’aim meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dia mengatakan, Abu Salamah bin Abdurrahman menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas, “Bahwa Abu Bakar pergi keluar disaat wafatnya Rasulullah # sementara Umar berbicara dihadapan kaum muslimin. Maka beliau menegur Umar, “Duduklah wahai Umar!,” namun Umar enggan untuk duduk. Lalu beliau mengulang, “wahai Umar, duduklah!” Kemudian beliau mengucapkan dua kalimat syahadat dan berkata, “Amma ba’du, barang siapa diantara kalian yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah meninggal dunia. Dan barang siapa diantara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha hidup dan tidak akan mati. Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman,
“Tidaklah Muhammad itu selain seorang Rasul/utusan Allah, dan sebelumnya telah didahului oleh para Rasul. Apabila dia meninggal dunia atau terbunuh, apakah kalian akan berpaling dengan langkah tumit kalian?”
Ibnu Abbas berkata, “Demi Allah, seolah-olah kaum manusia belum mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini hingga Abu Bakar melantunkannya.” Lalu kaum muslimin menyadur ayat ini dari beliau. Dan tidaklah kami mengetahui seorangpun kecuali dia melantunkan ayat ini.” Ibnu Syihab berkata, Sa’id bin al-Musayyib mengatakan, bahwa Umar bin al-Khaththab berkata, “Demi Allah tidaklah setelah saya mendengar Abu Bakar melantunkan ayat tersebut kecuali saya menjadi lemah lunglai hingga kedua kakiku tidak sanggup menahan tubuhku. Akhirnya saya turun sujud ke tanah dan sayapun mengetahui ketika mendengar beliau melantunkannya bahwa Rasulullah # telah wafat.”
Masa Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq
Dalam riwayat al-Bukhari diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu`anha, bahwa ketika Rasulullah wafat, Abu Bakar datang dengan menunggang kuda dari rumah beliau yang berada di daerah Sunh. Beliau turun dari hewan tunggangannya itu kemudian masuk ke masjid. Beliau tidak mengajak seorang pun untuk berbicara sampai akhirnya masuk ke dalam rumah Aisyah. Abu Bakar menyingkap wajah Rasulullah yang ditutupi dengan kain kemudian mengecup keningnya. Abu Bakar pun menangis kemudian berkata : “demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, Allah tidak akan menghimpun dua kematian pada dirimu. Adapun kematian yang telah ditetapkan pada dirimu, berarti engkau memang sudah meninggal.”Kemudian Abu Bakar keluar dan Umar sedang berbicara dihadapan orang-orang. Maka Abu Bakar berkata : “duduklah wahai Umar!” Namun Umar enggan untuk duduk. Maka orang-orang menghampiri Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata : “Amma bad`du, barang siapa diantara kalian ada yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Kalau kalian menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan pernah mati. Allah telah berfirman :
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS Ali Imran : 144)
Ibnu Abbas radhiyallahu`anhuma berkata : “demi Allah, seakan-akan orang-orang tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini sampai Abu Bakar membacakannya. Maka semua orang menerima ayat Al-Qur`an itu, tak seorangpun diantara mereka yang mendengarnya melainkan melantunkannya.”
Sa`id bin Musayyab rahimahullah berkata : bahwa Umar ketika itu berkata : “Demi Allah, sepertinya aku baru mendengar ayat itu ketika dibaca oleh Abu Bakar, sampai-sampai aku tak kuasa mengangkat kedua kakiku, hingga aku tertunduk ke tanah ketika aku mendengar Abu Bakar membacanya. Kini aku sudah tahu bahwa nabi memang sudah meninggal.”
Dalam riwayat al-Bukhari lainnya, Umar berkata : “maka orang-orang menabahkan hati mereka sambil tetap mengucurkan air mata. Lalu orang-orang Anshor berkumpul di sekitar Sa`ad bin Ubadah yang berada di Saqifah Bani Sa`idah” mereka berkata : “Dari kalangan kami (Anshor) ada pemimpin, demikian pula dari kalangan kalian!” maka Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah bin al-Jarroh mendekati mereka. Umar mulai bicara, namun segera dihentikan Abu Bakar. Dalam hal ini Umar berkata : “Demi Allah, yang kuinginkan sebenarnya hanyalah mengungkapkan hal yang menurutku sangat bagus. Aku khawatir Abu Bakar tidak menyampaikannya” Kemudian Abu Bakar bicara, ternyata dia orang yang terfasih dalam ucapannya, beliau berkata : “Kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri.” Habbab bin al-Mundzir menanggapi : “Tidak, demi Allah kami tidak akan melakukannya, dari kami ada pemimpin dan dari kalian juga ada pemimpin.” Abu Bakar menjawab : “Tidak, kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri. Mereka (kaum Muhajirin) adalah suku Arab yang paling adil, yang paling mulia dan paling baik nasabnya. Maka baiatlah Umar atau Abu Ubaidah bin al-Jarroh.”Maka Umar menyela : “Bahkan kami akan membai`atmu. Engkau adalah sayyid kami, orang yang terbaik diantara kami dan paling dicintai Rasulullah.” Umar lalu memegang tangan Abu Bakar dan membai`atnya yang kemudian diikuti oleh orang banyak. Lalu ada seorang yang berkata : “kalian telah membunuh (hak khalifah) Sa`ad (bin Ubadah).” Maka Umar berkata : “Allah yang telah membunuhnya.” (Riwayat Bukhari)
Menurut `ulama ahli sejarah, Abu Bakar menerima jasa memerah susu kambing untuk penduduk desa. Ketika beliau telah dibai`at menjadi khalifah, ada seorang wanita desa berkata : “sekarang Abu Bakar tidak akan lagi memerahkan susu kambing kami.” Perkataan itu didengar oleh Abu Bakar sehingga dia berkata : “tidak, bahkan aku akan tetap menerima jasa memerah susu kambing kalian. Sesungguhnya aku berharap dengan jabatan yang telah aku sandang sekarang ini sama sekali tidak merubah kebiasaanku di masa silam.” Terbukti, Abu Bakar tetap memerahkan susu kambing-kambing mereka.
Ketika Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, beliau memerintahkan Umar untuk mengurusi urusan haji kaum muslimin. Barulah pada tahun berikutnya Abu Bakar menunaikan haji. Sedangkan untuk ibadah umroh, beliau lakukan pada bulan Rajab tahun 12 H. beliau memasuki kota Makkah sekitar waktu dhuha dan langsung menuju rumahnya. Beliau ditemani oleh beberapa orang pemuda yang sedang berbincang-bincang dengannya. Lalu dikatakan kepada Abu Quhafah (Ayahnya Abu Bakar) : “ini putramu (telah datang)!”
Maka Abu Quhafah berdiri dari tempatnya. Abu Bakar bergegas menyuruh untanya untuk bersimpuh. Beliau turun dari untanya ketika unta itu belum sempat bersimpuh dengan sempurna sambil berkata : “wahai ayahku, janganlah anda berdiri!” Lalu Abu Bakar memeluk Abu Quhafah
dan mengecup keningnya. Tentu saja Abu Quhafah menangis sebagai luapan rasa bahagia dengan kedatangan putranya tersebut.
Setelah itu datanglah beberapa tokoh kota Makkah seperti Attab bin Usaid, Suhail bin Amru, Ikrimah bin Abi Jahal, dan al-Harits bin Hisyam. Mereka semua mengucapkan salam kepada Abu Bakar : “Assalamu`alaika wahai khalifah Rasulullah!” mereka semua menjabat tangan Abu Bakar. Lalu Abu Quhafah berkata : “wahai Atiq (julukan Abu Bakar), mereka itu adalah orang-orang (yang baik). Oleh karena itu, jalinlah persahabatan yang baik dengan mereka!” Abu Bakar berkata : “Wahai ayahku, tidak ada daya dan upaya kecuali hanya dengan pertolongan Allah. Aku telah diberi beban yang sangat berat, tentu saja aku tidak akan memiliki kekuatan untuk menanggungnya kecuali hanya dengan pertolongan Allah.” Lalu Abu Bakar berkata : “Apakah ada orang yang akan mengadukan sebuah perbuatan dzalim?” Ternyata tidak ada seorangpun yang datang kepada Abu Bakar untuk melapor sebuah kedzaliman. Semua orang malah menyanjung pemimpin mereka tersebut.
Wafat Beliau
Menurut para `ulama ahli sejarah Abu Bakar meninggal dunia pada malam selasa, tepatnya antara waktu maghrib dan isya pada tanggal 8 Jumadil awal 13 H. Usia beliau ketika meninggal dunia adalah 63 tahun. Beliau berwasiat agar jenazahnya dimandikan oleh Asma` binti Umais, istri beliau. Kemudian beliau dimakamkan di samping makam Rasulullah. Umar mensholati jenazahnya diantara makam Nabi dan mimbar (ar-Raudhah). Sedangkan yang turun langsung ke dalam liang lahat adalah putranya yang bernama Abdurrahman (bin Abi Bakar), Umar, Utsman, dan Thalhah bin Ubaidillah.
Sumber :
Al-Bidayah wan Nihayah, Masa Khulafa’ur Rasyidin Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir.
Shifatush-Shofwah karya Ibnul Jauzi. Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah -Al-Kabaa`ir karya Adz-Dzahabi.
Hilyah al-Auliya` - Abu Nu’aim al-Ashbahani.
Al-Ishabah.
Nama dan Nasab beliau –radhiallahu ‘anhu-
Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amru bin Ka`ab bin Sa`ad bin Taim bin Murrah bin Ka`ab bin Lu`ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy at-Taimi – radhiyallahu`anhu. Bertemu nasabnya dengan Nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Abu Bakar adalah shahabat Rasulullah – shalallahu`alaihi was salam – yang telah menemani Rasulullah sejak awal diutusnya beliau sebagai Rasul, beliau termasuk orang yang awal masuk Islam. Abu Bakar memiliki julukan “ash-Shiddiq” dan “Atiq”.
Ada yang berkata bahwa Abu Bakar dijuluki “ash-Shiddiq” karena ketika terjadi peristiwa isra` mi`raj, orang-orang mendustakan kejadian tersebut, sedangkan Abu Bakar langsung membenarkan.
Allah telah mempersaksikan persahabatan Rasulullah dengan Abu Bakar dalam Al-Qur`an, yaitu dalam firman-Nya :
“…sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada sahabatnya: `Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (QS at-Taubah : 40)
`Aisyah, Abu Sa’id dan Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat ini mengatakan, “Abu Bakar-lah yang mengiringi Nabi dalam gua tersebut.”
Allah juga berfirman :
“Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (az-Zumar : 33)
Al-Imam adz-Dzahabi setelah membawakan ayat ini dalam kitabnya al-Kabaa`ir, beliau meriwayatkan bahwa Ja`far Shadiq berujar :”Tidak ada perselisihan lagi bahwa orang yang datang dengan membawa kebenaran adalah Rasulullah, sedangkan yang membenarkannya adalah Abu Bakar. Masih adakah keistimeaan yang melebihi keistimeaannya di tengah-tengah para Shahabat?”
Dari Amru bin al-Ash radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah mengutusnya atas pasukan Dzatus Salasil : “Aku lalu mendatangi beliau dan bertanya “Siapa manusia yang paling engkau cintai?” beliau bersabda :”Aisyah” aku berkata : “kalau dari lelaki?” beliau menjawab : “ayahnya (Abu Bakar)” aku berkata : “lalu siapa?” beliau menjawab: “Umar” lalu menyebutkan beberapa orang lelaki.” (HR.Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya, sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Dan kalau saja aku mengambil dari umatku sebagai kekasih, akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Sa`id radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah duduk di mimbar, lalu bersabda :”Sesungguhnya ada seorang hamba yang diberi pilihan oleh Allah, antara diberi kemewahan dunia dengan apa yang di sisi-Nya. Maka hamba itu memilih apa yang di sisi-Nya” lalu Abu bakar menangis dan menangis, lalu berkata :”ayah dan ibu kami sebagai tebusanmu” Abu Sa`id berkata : “yang dimaksud hamba tersebut adalah Rasulullah, dan Abu Bakar adalah orang yang paling tahu diantara kami” Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling banyak memberikan perlindungan kepadaku dengan harta dan persahabatannya adalah Abu Bakar. Andaikan aku boleh mengambil seorang kekasih (dalam riwayat lain ada tambahan : “selain rabb-ku”), niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Tetapi ini adalah persaudaraan dalam Islam. Tidak ada di dalam masjid sebuah pintu kecuali telah ditutup, melainkan hanya pintu Abu Bakar saja (yang masih terbuka).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengutusku kepada kalian semua. Namun kalian malah berkata `kamu adalah pendusta’. Sedangkan Abu Bakar membenarkan (ajaranku). Dia telah membantuku dengan jiwa dan hartanya. Apakah kalian akan meninggalkan aku (dengan meninggalkan) shahabatku?” Rasulullah mengucapkan kalimat itu 2 kali. Sejak itu Abu bakar tidak pernah disakiti (oleh seorangpun dari kaum muslimin). (HR. Bukhari)
Pendirian Abu Bakar disaat wafatnya Rasulullah #
Abu Nu’aim meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dia mengatakan, Abu Salamah bin Abdurrahman menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas, “Bahwa Abu Bakar pergi keluar disaat wafatnya Rasulullah # sementara Umar berbicara dihadapan kaum muslimin. Maka beliau menegur Umar, “Duduklah wahai Umar!,” namun Umar enggan untuk duduk. Lalu beliau mengulang, “wahai Umar, duduklah!” Kemudian beliau mengucapkan dua kalimat syahadat dan berkata, “Amma ba’du, barang siapa diantara kalian yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah meninggal dunia. Dan barang siapa diantara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha hidup dan tidak akan mati. Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman,
“Tidaklah Muhammad itu selain seorang Rasul/utusan Allah, dan sebelumnya telah didahului oleh para Rasul. Apabila dia meninggal dunia atau terbunuh, apakah kalian akan berpaling dengan langkah tumit kalian?”
Ibnu Abbas berkata, “Demi Allah, seolah-olah kaum manusia belum mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini hingga Abu Bakar melantunkannya.” Lalu kaum muslimin menyadur ayat ini dari beliau. Dan tidaklah kami mengetahui seorangpun kecuali dia melantunkan ayat ini.” Ibnu Syihab berkata, Sa’id bin al-Musayyib mengatakan, bahwa Umar bin al-Khaththab berkata, “Demi Allah tidaklah setelah saya mendengar Abu Bakar melantunkan ayat tersebut kecuali saya menjadi lemah lunglai hingga kedua kakiku tidak sanggup menahan tubuhku. Akhirnya saya turun sujud ke tanah dan sayapun mengetahui ketika mendengar beliau melantunkannya bahwa Rasulullah # telah wafat.”
Masa Kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq
Dalam riwayat al-Bukhari diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu`anha, bahwa ketika Rasulullah wafat, Abu Bakar datang dengan menunggang kuda dari rumah beliau yang berada di daerah Sunh. Beliau turun dari hewan tunggangannya itu kemudian masuk ke masjid. Beliau tidak mengajak seorang pun untuk berbicara sampai akhirnya masuk ke dalam rumah Aisyah. Abu Bakar menyingkap wajah Rasulullah yang ditutupi dengan kain kemudian mengecup keningnya. Abu Bakar pun menangis kemudian berkata : “demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, Allah tidak akan menghimpun dua kematian pada dirimu. Adapun kematian yang telah ditetapkan pada dirimu, berarti engkau memang sudah meninggal.”Kemudian Abu Bakar keluar dan Umar sedang berbicara dihadapan orang-orang. Maka Abu Bakar berkata : “duduklah wahai Umar!” Namun Umar enggan untuk duduk. Maka orang-orang menghampiri Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata : “Amma bad`du, barang siapa diantara kalian ada yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Kalau kalian menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan pernah mati. Allah telah berfirman :
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS Ali Imran : 144)
Ibnu Abbas radhiyallahu`anhuma berkata : “demi Allah, seakan-akan orang-orang tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini sampai Abu Bakar membacakannya. Maka semua orang menerima ayat Al-Qur`an itu, tak seorangpun diantara mereka yang mendengarnya melainkan melantunkannya.”
Sa`id bin Musayyab rahimahullah berkata : bahwa Umar ketika itu berkata : “Demi Allah, sepertinya aku baru mendengar ayat itu ketika dibaca oleh Abu Bakar, sampai-sampai aku tak kuasa mengangkat kedua kakiku, hingga aku tertunduk ke tanah ketika aku mendengar Abu Bakar membacanya. Kini aku sudah tahu bahwa nabi memang sudah meninggal.”
Dalam riwayat al-Bukhari lainnya, Umar berkata : “maka orang-orang menabahkan hati mereka sambil tetap mengucurkan air mata. Lalu orang-orang Anshor berkumpul di sekitar Sa`ad bin Ubadah yang berada di Saqifah Bani Sa`idah” mereka berkata : “Dari kalangan kami (Anshor) ada pemimpin, demikian pula dari kalangan kalian!” maka Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah bin al-Jarroh mendekati mereka. Umar mulai bicara, namun segera dihentikan Abu Bakar. Dalam hal ini Umar berkata : “Demi Allah, yang kuinginkan sebenarnya hanyalah mengungkapkan hal yang menurutku sangat bagus. Aku khawatir Abu Bakar tidak menyampaikannya” Kemudian Abu Bakar bicara, ternyata dia orang yang terfasih dalam ucapannya, beliau berkata : “Kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri.” Habbab bin al-Mundzir menanggapi : “Tidak, demi Allah kami tidak akan melakukannya, dari kami ada pemimpin dan dari kalian juga ada pemimpin.” Abu Bakar menjawab : “Tidak, kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri. Mereka (kaum Muhajirin) adalah suku Arab yang paling adil, yang paling mulia dan paling baik nasabnya. Maka baiatlah Umar atau Abu Ubaidah bin al-Jarroh.”Maka Umar menyela : “Bahkan kami akan membai`atmu. Engkau adalah sayyid kami, orang yang terbaik diantara kami dan paling dicintai Rasulullah.” Umar lalu memegang tangan Abu Bakar dan membai`atnya yang kemudian diikuti oleh orang banyak. Lalu ada seorang yang berkata : “kalian telah membunuh (hak khalifah) Sa`ad (bin Ubadah).” Maka Umar berkata : “Allah yang telah membunuhnya.” (Riwayat Bukhari)
Menurut `ulama ahli sejarah, Abu Bakar menerima jasa memerah susu kambing untuk penduduk desa. Ketika beliau telah dibai`at menjadi khalifah, ada seorang wanita desa berkata : “sekarang Abu Bakar tidak akan lagi memerahkan susu kambing kami.” Perkataan itu didengar oleh Abu Bakar sehingga dia berkata : “tidak, bahkan aku akan tetap menerima jasa memerah susu kambing kalian. Sesungguhnya aku berharap dengan jabatan yang telah aku sandang sekarang ini sama sekali tidak merubah kebiasaanku di masa silam.” Terbukti, Abu Bakar tetap memerahkan susu kambing-kambing mereka.
Ketika Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, beliau memerintahkan Umar untuk mengurusi urusan haji kaum muslimin. Barulah pada tahun berikutnya Abu Bakar menunaikan haji. Sedangkan untuk ibadah umroh, beliau lakukan pada bulan Rajab tahun 12 H. beliau memasuki kota Makkah sekitar waktu dhuha dan langsung menuju rumahnya. Beliau ditemani oleh beberapa orang pemuda yang sedang berbincang-bincang dengannya. Lalu dikatakan kepada Abu Quhafah (Ayahnya Abu Bakar) : “ini putramu (telah datang)!”
Maka Abu Quhafah berdiri dari tempatnya. Abu Bakar bergegas menyuruh untanya untuk bersimpuh. Beliau turun dari untanya ketika unta itu belum sempat bersimpuh dengan sempurna sambil berkata : “wahai ayahku, janganlah anda berdiri!” Lalu Abu Bakar memeluk Abu Quhafah
dan mengecup keningnya. Tentu saja Abu Quhafah menangis sebagai luapan rasa bahagia dengan kedatangan putranya tersebut.
Setelah itu datanglah beberapa tokoh kota Makkah seperti Attab bin Usaid, Suhail bin Amru, Ikrimah bin Abi Jahal, dan al-Harits bin Hisyam. Mereka semua mengucapkan salam kepada Abu Bakar : “Assalamu`alaika wahai khalifah Rasulullah!” mereka semua menjabat tangan Abu Bakar. Lalu Abu Quhafah berkata : “wahai Atiq (julukan Abu Bakar), mereka itu adalah orang-orang (yang baik). Oleh karena itu, jalinlah persahabatan yang baik dengan mereka!” Abu Bakar berkata : “Wahai ayahku, tidak ada daya dan upaya kecuali hanya dengan pertolongan Allah. Aku telah diberi beban yang sangat berat, tentu saja aku tidak akan memiliki kekuatan untuk menanggungnya kecuali hanya dengan pertolongan Allah.” Lalu Abu Bakar berkata : “Apakah ada orang yang akan mengadukan sebuah perbuatan dzalim?” Ternyata tidak ada seorangpun yang datang kepada Abu Bakar untuk melapor sebuah kedzaliman. Semua orang malah menyanjung pemimpin mereka tersebut.
Wafat Beliau
Menurut para `ulama ahli sejarah Abu Bakar meninggal dunia pada malam selasa, tepatnya antara waktu maghrib dan isya pada tanggal 8 Jumadil awal 13 H. Usia beliau ketika meninggal dunia adalah 63 tahun. Beliau berwasiat agar jenazahnya dimandikan oleh Asma` binti Umais, istri beliau. Kemudian beliau dimakamkan di samping makam Rasulullah. Umar mensholati jenazahnya diantara makam Nabi dan mimbar (ar-Raudhah). Sedangkan yang turun langsung ke dalam liang lahat adalah putranya yang bernama Abdurrahman (bin Abi Bakar), Umar, Utsman, dan Thalhah bin Ubaidillah.
Sumber :
Al-Bidayah wan Nihayah, Masa Khulafa’ur Rasyidin Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir.
Shifatush-Shofwah karya Ibnul Jauzi. Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah -Al-Kabaa`ir karya Adz-Dzahabi.
Hilyah al-Auliya` - Abu Nu’aim al-Ashbahani.
Al-Ishabah.
Ushul Fiqh bagi pemula
MUDZAKKIRAH USHUL FIQH
Bagi Pemula
Penulis: Abu Zakariya Al-Makassari
[ Bagian 1 ]
Pendahuluan
Segala puji bagi Allah 'azza wajalla yang telah berkenan memberi kita segala bentuk kenikmatan yang umum maupun yang khusus. Nikmat yang meliputi segenap bani Adam, dengan diutusnya para Rasul kepada mereka, sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Hingga akan binasa mereka yang binasa setelah ada kejelasan, dan akan hidup mereka yang hidup diatas kejelasan yang nyata.
Lalu Allah memberikan keistimewaan kepada siapa saja yang dikehendakinya diantara mereka dengan pemberian taufik untuk memahami kebenaran dan mendapatkan hidayah menuju kebenaran tersebut serta kemudahan untuk memahaminya, keteguhan hati untuk memilih kebenaran serta akan dimudahkan jalan kebenaran baginya.
Amma ba'du, sesungguhnyalah yang paling utama bagi setiap yang hendak bersaing berlomba, yang paling pantas untuk saling mendahului pada sebuah pacuan adalah sesuatu yang menjadi tolak ukur kebahagiaan seorang hamba dalam penghidupannya serta akhiratnya. Serta dalam mencapai petunjuk jalan menuju kebahagiaan tersebut. Hal itu tiada lain adalah ilmu yang bermanfaat dan amal yang shlih yang tiada kebahagiaan bagi seorang hamba kecuali dengan berbekal kedua hal tersebut. Dan tiada keselamatana bagi seoang hamba kecuali dengan bergantung dengan segala sebab keduanya. Bagi siapa yang telah diberikan rizki, maka sungguh dia telah beroleh keberuntungan dan kekayaan. Dan siapa saja yang dihalangi dari keduanya, maka segala kebaikan telah terhalangi darinya.
Keduanya –yaitu ilmu bermanfaat dan amal shalih- adalah acuan terbaginya seluruh hamba menjadi hamba yang beroleh rahmat dan yang terhalangi dari rahmat ilahi. Dan dengan keduanya akan dapat dipilah, antara hamba yang baik dan yang fajir, yang bertakwa dan yang menyimpang serta antara hamba yang zhalim dan di zhalimi.
Selanjutnya juga, seiring dengan keutamaan kedua hal diatas, maka amalan yang paling utama setelah beriman kepada Allah adalah menuntut ilmu. Dimana ilmu syara' adalah warisan Nubuwwah sebagaimana sabda Nabi ,
"Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan dinar dan dirham, melainkan mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang mengambil bagiannya maka sungguh dia telah mengambil bagian yang sangat besar."
Dan sabda beliau pula,
"Para ulama adalah pewaris para Nabi."
Lebih menegaskan hal itu, Allah subhanahu telah menempatkan para ulama pada derajat para Nabi dalam ihwal dakwah ilallah.
Allah subhanahu berfirman,
ﭽ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ ﯱ ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ ﯶ ﯷ ﯸ ﯹ ﯺ ﯻ ﯼ ﯽ ﯾ ﭼ
"Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." (At-Taubah: 122)
Maka Allah subhanahu pada ayat ini memberikan kekuasaan untuk menyampaikan peringatan dan dakwah kepada para fuqaha, dan hal ini adalah derajat para Nabi yang mereka tinggalkan sebagai warisan kepada ulama.
Dan ilmu terbagi atas dua bagian, ilmu Tauhid dan Ilmu Fiqh. Adapun ilmu Tauhid maka dasar pijakannya adalah dengan berpegang kepada segala penyampaian Al-Qur`an dan As-Sunnah, menjauhkan diri dari hawa nafsu dan segala bentuk bid`ah, sebagaimana contoh dari para sahabat –radhiallahu 'anhu-, ulama tabi'in dan ulama as-Salaf ash-Shalih.
Sedangkan ilmu Fiqh, tiada lain suatu kebaikan yang melimpah dan sebuah hikmah yang Allah telah sebutkan didalam firman-Nya,
ﭽ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﭼ
"Dan barang siapa yang telah diberikan hikmah, maka dia telah mendapatkan kebaikan yang sangat banyak." (Al-Baqarah: 269)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma –tafsiran ayat diatas- bahwa beliau berkata, "Hikmah adalah pengetahuan akan hukum-hukum syara' berupa halal dan haram."
Maka derajat ilmu, adalah pencapai akhir dalam kekuatan nalar dan kebaikan. Dan inilah yang dikehendaki oleh Rasulullah dalam sabda beliau, "Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan memahamkannya dalam perkara agama."
Dan sabda beliau , "Sebaik-baik kalian di masa jahiliyah adalah sebaik-baik kalian di masa Islam, jika kalian memahami."
Karena itu, para sahabat radhiallahu 'anhum demikian antusias dalam menuntut ilmu ketika mereka mengetahui derajat ilmu yang tinggi dan kedudukannya yang tinggi. Kisah-kisah mereka dalam menuntut ilmu serta semangat mereka menuntut ilmu bukanlah suatu yang tersamarkan bagi seorang cerdik pandai, terlebih lagi kisah perjalanan Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan selainnya.
Ilmu Fiqh tersebut –yaitu pengetahuan halal dan haram pada hukum-hukum Islam- tidaklah memungkinkan tercapai kecuali setelah mengetahui dalil-dalil hukum Islam. Pengetahuan akan dalil-dalil hukum Islam serta segala sesuatu yang berkaitan dengannya tiada lain adalah ilmu Ushul Fiqh. Dengan demikian ilmu Ushul Fiqh adalah pondasi dan dasar utama akan kebaikan yang terdapat dalam ilmu Fiqh itu sendiri.
Seseorang yang mendalami ilmu Ushul Fiqh ini, dan memfokuskan nalar dan pikirannya niscaya akan mencapai segala macam manfaat syara', kandungan hukum-hukum fiqh, sejumlah besar faedah dan tujuan-tujuan syara' yang universal.
Maka ilmu Ushul Fiqh ini telah menempati derajat yang tinggi dari sejumlah ilmu-ilmu Islam lainnya, memberikan manfaat yang demikian besar, faedah yang sangat meluas, memiliki urgensi yang sangat besar, dan kemuliaan yang tinggi.
Kedudukan Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu Ushul Fiqh adalah pondasi dasar dan landasan paling penting dalam memahami kandungan hukum-hukum Islam, hikmah yang tercakup didalamnya, metodologi syara' dalam perimbangan hukum halal dan haram, mashlahat dan mafsadat, eksistensi hukum Islam yang universal dan berlaku sepanjang masa. Ushul Fiqh adalah Ushul (kaidah-kaidah dan beberapa pondasi dasar) dalam memudahkan seorang mujtahid, seorang faqih bahkan seorang penuntut ilmu untuk memahami inferensi syara' dalam setiap aspek hukum. Kedudukan ilmu Ushul Fiqh yang demikian inilah yang menjadikan ilmu ini menjadi salah satu bahan kajian ilmu-ilmu Islam yang paling urgen.
Al-Ghazali didalam al-Mushtashfa (hal. 3-4) mengatakan, "… Disiplin ilmu (secara umum) terbagi menjadi tiga bagian, ilmu logika murni, yang tidak –begitu- dianjurkan dan tidak disunnahkan, seperti ilmu hisab, teknik, perbintangan/falak dan semisalnya dari disiplin-disiplin ilmu yang merupakan ilmu-ilmu antara wacana yang zhanni (prediktif simbolik) lagi kedustaan yang melalaikan dan ilmu-ilmu yang benar adanya namun tidak memiliki manfaat…"
"… dan ilmi naqli (sam'i/wahyu) murni, semisal ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu dialektika dan semisalnya yang sedikit terbatas. Dan semulia-mulia ilmu adalah ilmu yang dapat menyeimbangkan antara logika dan wahyu. Disiplin ilmu yang mensejajarkan antara –pemakaian- nalar dan dalil syara'. Ilmu Ushul al-Fiqh termasuk dalam bagian ini. Karena ilmu tersebut menyadur dari kejernihan syara' dan logika menuju jalan yang lurus. Ilmu Ushul al-Fiqh bukanlah ilmu yang berkisar hanya pada logika belaka, sehingga syara' tidak berhubungan sama sekali dalam penerimaannya, namun juga bukan disiplin ilmu yang merupakan realisasi taklid yang tidak mengacu pada persaksian logika akal sehat dalam penguatan dan dukungannya, …"
Abu al-Muzhaffar as-Sam'ani didalam kitab beliau, al-Qawathi` 1/4-5 menerangkan keutamaan ilmu Ushul al-Fiqh, "Allah ta'ala telah menjadikan ijtihad para Fuqaha` dalam semua kejadian-kejadian kontemporer sebagai bagian dari tingkatan wahyu dizaman para Rasul 'alaihim as-salam. Untuk menjelaskan setiap hukum masalah-masalah kontemporer tersebut, lalu generasi selanjutnya meneruskannya. Dan ketika zaman wahyu telah terputus, maka Allah ta'ala menempatkan ijtihad Fuqaha` pada tempat wahyu, untuk menyadur penjelasan hukum-hukum Allah ta'ala, kemudian generasi berikut akan melanjutkannya, dalam penerimaan, realisasi amal, tiada yang melebih kebaikan ini dan tidak ada harga yang melampaui tingkatan ini …"
Lalu beliau mengatakan, "…dan beberapa sahabat –semoga Allah membaguskan bagi mereka loyalitas dan perlindungan- mempelajari beberapa permasalahan disiplin ilmu Ushul al-Fiqh, dimana dengan ilmu tersebut mereka menyadur hukum dari banyak kandungan makna ilmu Fiqh, menguatkan sandarannya, menyatukan ikatannya, menguraikan furu'-furu' permasalahannya serta mengokohkan dasar-dasarnya. Karena siapa saja yang tidak mengetahui Ushul dari kandungan ilmu fiqh maka dia tidak akan selamat dari jerat-jerat taklid dan dia akan digolongkan dari kalangan kaum awam."
Definisi dan Perkembangan
Ilmu Ushul Fiqh
1. Definisi Ushul Fiqh
- Dari tinjauan bentukan kata Ushul Fiqh
Ushul Al-Fiqh terbentuk dari kata, yakni Al-Ushul dan Al-Fiqh
Al-Ushul adalah bentuk plural dari kata Al-Ashlu, yang berarti asas dan dasar sesuatu.
Juga didefinisikan sebagai dasar:
مَا يُبْنَى عَلَيْهِ غَيْرُهُ
“Peletakan sesuatu yang lain.”
Al-Ashlu dari tinjaiau pengunaan istilah, dapat mengandung beberapa makna, diantaranya:
a. Dalil
b. Kaidah yang baku (Al-Qawa’id Al-Muththaridah)
c. Asal hukum sesuatu (hukum asal)
d. Al-Ashul sebagai suatu yang berkebalikan dengan al-far’u pada pembahasan Qiyas
e. Suatu yang rajih dari dua masalah (ar-rujhaan)
Al-Fiqh secara etimologi bermakna al-fahmu al-mutlak (pemahaman yang mutlak) berdasarkan keberadaannya didalam Al-Qur`an dalam makna ini, firman Allah,
“Mereka mengatakan, wahai Syu’aib tidaklah kami memahami sebagian besar yang engkau ucapkan.”
Al-Fiqh dalam makna istilah,
العِلْمُ ُ بالأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ العَمَلِيَّةِ بِأَدِلَّتِها التَّفْصِيْلِيَّةِ
"Ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat amaliyah yang disadut dari dalil-dalil yang terperinci dan berkaitan dengan perbuatan mukallaf"
- Sebagai sebuah disiplin Ilmu Islam
Ushul Al-Fiqh adalahو
عِلْمٌ يَبْحَثُ عَنْ أَدِلَّةِ الفِقْهِ الإِجْمَالِيَّةِ وَ كَيْفِيَّةِ اْلإِسْتِفَادَةِ مِنْهَا وَ حَالَ اْلمُسْتَفِيْدِ.
"Makrifah/pengenalan dalil-dalil fiqh yang bersifat umum, serta metodologi inferensi dari dalil-dalil umum tersebut, dan hal-ihwal ulama yang dapat menerapkannya."
Jadi Ushul Al-Fiqh dalam tinjauan ini adalah dalil atau kaidah baku dalam menguraikan msalah-masalh fiqh yang detail.
2. Perkembangan Ilmu Ushul Fiqh
- Pencetus Penulisan Ilmu Ushul Fiqh
Yang pertama kali mencetuskan penulisan ilmu Ushul Fiqh adalah Al-Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’I didalam kitab beliau yang dikenal dengan nama Ar-Risalah. Yang merupakan jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh Imam Abdurrahman bin Mahdi seputar masalah umum dan khusus, mutlak muqayyad, mujmal mubayyan dan lain sebagainya.
Selain itu beliau juga menulis kitab-kitab lainnya yang berkaitan dengan Ilmu Ushul Fiqh, diantaranya, Ibthaal Al-Istihsan, Jimaa’ul-Ilmi, Ikhtilaaf al-Hadist, Shifat An-Nabi .
Kemudian metode beliau diikuti oleh para ulama dari berabagai mazhab fiqh Islam, diantara mereka,
- Imam Ahmad bin Hanbal, beliau menulis kitab Tha’at Ar-Rasul dan Akhbaar Al-Ahaad.
- Imam Al-Muhaddits Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, didalam Kitab Ash-Shahih beliau, pembahasan tentang Akhbaar Al-Ahaas, Al-I’tisham, tentang celaan terhadap Qiyas dan Ra’yi (logika) dan lain sebagainya.
- Imam Abdulah bin Muslim bin Qutaibah, pada kitab beliau Ta'wil Mukhtalifil Hadist dan Ta'wil Musykil Al-Qur`an.
- Imam Abu Bakar Al-Khathib Al-Baghdadi, pada kitab beliau Al-Faqih wal-Mutafaqqih.
- Imam Abu Umar Ibnu Abdil Barr pada kitab beliau Jami’ Bayaan Al-Ilmu wa Fadhlihi.
- Imam Al-Mufassir Abu Muzhaffar As-Sam’ani, pada kitab beliau Qawathi’ Al-Adillah bantahan terhadap Abu Zaid Ad-Dabbusi Al-Hanafi pada kitabnya Taqwiim Al-Adillah.
- Imam Asy-Syathibi pada kitab beliau Al-I’tisham dan Al-Muwafaqaat.
- Imam Muwaffiquddin Ibnu Qudamah pada kitab beliau Raudhah An-Nazhir wan Jannah Al-Manazhir.
- Mazhab Ulama dalam ilmu Ushul Fiqh
1. Metode Pertama: Metode ulama mazhab Hanafiyah
Dengan meletakkan dasar-dasar Al-Qawa’id Al-Ushuliyah berdasarkan perspektif furu’-furu’ fiqh mazhab Hanafiyah dan fatwa-fatwa para Imam mazhab, semisal Abu Hanifah, Muhammad bin al-Hasan, Abu Yusuf, Ibnu Abi Laila dan Zufar bin Hudzail.
Diantara ulama terkemuka mazhab ini,
- Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Abu Manshur Al-Maturidi, dengan kitab beliau Ma`akhidz Asy-Syari’ah dan Kitab Al-Jadal.
- Abdullah bin Umar bin Isa Abu Zaid Ad-Dabbusi, kitab beliau adalah Taqwiim Al-Adillah.
- Abdullah bin Ahmad bin Mahmud An-Nasafi, beliau menulis kitab Manar Al-Anwar dan syarahnya Kasyf Al-Asraar.
2. Metode Kedua: Metode jumhur/mayoritas ulama
Dengan kecendrungan yang amat sangat kepada penerapan kaidah-kaidah dasar serta masalah-masalah fiqh dengan mengacu kepada argumentasi logika akal serta berpanjang lebar pada ilmu al-jadal (polemik argumentatif), ilmu mantiq dan al-munazharah (diskusi kasus)
Ulama terkemuka pada mazhab ini, diantaranya:
- Al-Juwaini, Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf Asy-Syafi’I, kitab beliau Al-Burhan fii Ushul Fiqh.
- Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Asy-Syafi’I, kitab beliau yang terkenal adalah Al-Mustashfaa dan Syifa’ul ‘Alil (masalah qiyas dan Ta’lil hukum)
- Muhammad bin Umar bin Al-Husain Ar-Razi, dengan kitabnya Al-Mahshul fii Ushul
- Al bin Abu Ali Saifuddin Al-Amidi dengan kitab beliau Al-Ihkam.
3. Metode Ketiga: Metode yang menyatukan metode ulama Hanafiyah dan jumhur Ulama
Ini adalah metode dari mazhab ulama Ushul kontemporer. Dengan memfokuskan pada penguraian dan tahqiq Al-Qawa’id Al-Ushuliyah serta peletakan dalil-dalil naql dan logis untuk menunjukkan keabsahannya.
Diantara ulama yang berpengaruh pada mazhab ini,
- Muhammad bin Abdul Wahid Ibnu Al-Humam Al-Hanafi, kitab beliau adalah At-Tahrir.
- Muhammad Amin bin Mahmud Al-Bukhari yang dikenal dengan nama Amir Baadi Syah, menulis kitab Taisir At-Tahrir.
- Muhibbullah bin Abdusy Syakur Al-Hanafi, menulis kitab Musallam Ats-Tsubut.
- Tajuddin As-Subki, menulis kitab Jam’u Al-Jawami’
4. Metode Keempat: Takhrij/penjabaran Al-Furu’ dari Al-Ushul
Yakni dengan menarik hubungan antara Furu fiqh dengan ilmu Ushul,
Diantara ulama yang berpengaruh dalam mazhab ini,
- Mahmud bin Ahmad bin Mahmud bin Bakhtiar Az-Zinjani yang menulis kitab Takhrij Al-Furu’ ‘ala Al-Ushul
- Jamaluddin Abu Muhammad Abdurrahim bin Al-Hasan Al-Isnawi yang menulis kitab At-Tamhiid fii Takhrij Al-Furu’ ‘ala Al-Ushul
- At-Tilmisaani, menulis kitab Miftaah Al-Wushul ila Binaa` Al-Furu’ ‘ala Al-Ushul
5. Metode kelima: Penerapan Ushul Al-Fiqh sesuai dengan Al-Maqashid (tujuan) dan Al-Mafhum(kandungan makna) yang bersifat umum menyeluruh.
Ini adalah metode yang ditempuh oleh Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi didalam kitab beliau Al-Muwafaqat fii Ushul Asy-Syari’at.
Faedah I : Hukum dan Keutamaan Mempelajari Ilmu Ushul Fiqh
Hukum mempelajari ilmu Ushul Fiqh, terbagi dari dua tinjauan:
Secara umum hukumnya adalah fardhu kifayah, bagi para penuntut ilmu secara umum.
Dan fardhu ‘ain bagi yang menghendaki mempelajari dan mendalami syariat Islam untuk mencapai derajat ijtihad.
Faedah mempelajari ilmu Ushul Fiqh:
1. Kemampuan untuk menyimpulkan inferensi dalil-dalil syar’I diatas dasar yang benar dan selamat.
2. Mengetahui bahwa syariat Islam dapat berlaku disetiap waktu dan tempat.
3. Seorang yang ‘alim dengan ilmu ushul akan mendapatkan kepercayaan dan ketenangan dari setiap uraian para ahli Fiqh Islam, bahwa fiqh Islam berlandaskan pada aturan-aturan dasar yang baku serta pembahasan yang universal.
4. Bahwa ilmu ushul fiqh juga akan memberi manfaat bagi disiplin ilmu lainnya, semisal Tafsir, ilmu Bahasa, Fiqh dan lain sebagainya. Karena diantara pembahasannya adalah meneliti inferensi konteks dalil dalam sebuah penerapa logis.
Faedah II: Perbedaan antara Al-Qawaa’id Al-Ushuliyah dan Al-Qawaa’id Al-Fiqhiyah
1. Al-Qawa’id Al-Ushuliyah adalah kaidah-kaidah umum yang berlaku pada setiap juz bagian dan pembahasannya. Sedangkan Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah adalah kaidah yang cakupannya pada sebagian besar juz pembahasan fiqh.
2. Al-qawa’id Al-Ushuliyah adalah aturan dasar, kriteria dan timbangan utama dalam menguraikan hukum-hukum fiqh. Berbeda halnya dengan Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah.
3. Al-Qawa’id Al-Ushuliyah dirintis sebelum adanya furu’-furu’ masalah fiqh, sementara Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah diadakan setelah terbentuknya furu’-furu’ masalah fiqh.
Bagi Pemula
Penulis: Abu Zakariya Al-Makassari
[ Bagian 1 ]
Pendahuluan
Segala puji bagi Allah 'azza wajalla yang telah berkenan memberi kita segala bentuk kenikmatan yang umum maupun yang khusus. Nikmat yang meliputi segenap bani Adam, dengan diutusnya para Rasul kepada mereka, sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Hingga akan binasa mereka yang binasa setelah ada kejelasan, dan akan hidup mereka yang hidup diatas kejelasan yang nyata.
Lalu Allah memberikan keistimewaan kepada siapa saja yang dikehendakinya diantara mereka dengan pemberian taufik untuk memahami kebenaran dan mendapatkan hidayah menuju kebenaran tersebut serta kemudahan untuk memahaminya, keteguhan hati untuk memilih kebenaran serta akan dimudahkan jalan kebenaran baginya.
Amma ba'du, sesungguhnyalah yang paling utama bagi setiap yang hendak bersaing berlomba, yang paling pantas untuk saling mendahului pada sebuah pacuan adalah sesuatu yang menjadi tolak ukur kebahagiaan seorang hamba dalam penghidupannya serta akhiratnya. Serta dalam mencapai petunjuk jalan menuju kebahagiaan tersebut. Hal itu tiada lain adalah ilmu yang bermanfaat dan amal yang shlih yang tiada kebahagiaan bagi seorang hamba kecuali dengan berbekal kedua hal tersebut. Dan tiada keselamatana bagi seoang hamba kecuali dengan bergantung dengan segala sebab keduanya. Bagi siapa yang telah diberikan rizki, maka sungguh dia telah beroleh keberuntungan dan kekayaan. Dan siapa saja yang dihalangi dari keduanya, maka segala kebaikan telah terhalangi darinya.
Keduanya –yaitu ilmu bermanfaat dan amal shalih- adalah acuan terbaginya seluruh hamba menjadi hamba yang beroleh rahmat dan yang terhalangi dari rahmat ilahi. Dan dengan keduanya akan dapat dipilah, antara hamba yang baik dan yang fajir, yang bertakwa dan yang menyimpang serta antara hamba yang zhalim dan di zhalimi.
Selanjutnya juga, seiring dengan keutamaan kedua hal diatas, maka amalan yang paling utama setelah beriman kepada Allah adalah menuntut ilmu. Dimana ilmu syara' adalah warisan Nubuwwah sebagaimana sabda Nabi ,
"Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan dinar dan dirham, melainkan mereka mewariskan ilmu, barang siapa yang mengambil bagiannya maka sungguh dia telah mengambil bagian yang sangat besar."
Dan sabda beliau pula,
"Para ulama adalah pewaris para Nabi."
Lebih menegaskan hal itu, Allah subhanahu telah menempatkan para ulama pada derajat para Nabi dalam ihwal dakwah ilallah.
Allah subhanahu berfirman,
ﭽ ﯭ ﯮ ﯯ ﯰ ﯱ ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ ﯶ ﯷ ﯸ ﯹ ﯺ ﯻ ﯼ ﯽ ﯾ ﭼ
"Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." (At-Taubah: 122)
Maka Allah subhanahu pada ayat ini memberikan kekuasaan untuk menyampaikan peringatan dan dakwah kepada para fuqaha, dan hal ini adalah derajat para Nabi yang mereka tinggalkan sebagai warisan kepada ulama.
Dan ilmu terbagi atas dua bagian, ilmu Tauhid dan Ilmu Fiqh. Adapun ilmu Tauhid maka dasar pijakannya adalah dengan berpegang kepada segala penyampaian Al-Qur`an dan As-Sunnah, menjauhkan diri dari hawa nafsu dan segala bentuk bid`ah, sebagaimana contoh dari para sahabat –radhiallahu 'anhu-, ulama tabi'in dan ulama as-Salaf ash-Shalih.
Sedangkan ilmu Fiqh, tiada lain suatu kebaikan yang melimpah dan sebuah hikmah yang Allah telah sebutkan didalam firman-Nya,
ﭽ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ ﭼ
"Dan barang siapa yang telah diberikan hikmah, maka dia telah mendapatkan kebaikan yang sangat banyak." (Al-Baqarah: 269)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma –tafsiran ayat diatas- bahwa beliau berkata, "Hikmah adalah pengetahuan akan hukum-hukum syara' berupa halal dan haram."
Maka derajat ilmu, adalah pencapai akhir dalam kekuatan nalar dan kebaikan. Dan inilah yang dikehendaki oleh Rasulullah dalam sabda beliau, "Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan memahamkannya dalam perkara agama."
Dan sabda beliau , "Sebaik-baik kalian di masa jahiliyah adalah sebaik-baik kalian di masa Islam, jika kalian memahami."
Karena itu, para sahabat radhiallahu 'anhum demikian antusias dalam menuntut ilmu ketika mereka mengetahui derajat ilmu yang tinggi dan kedudukannya yang tinggi. Kisah-kisah mereka dalam menuntut ilmu serta semangat mereka menuntut ilmu bukanlah suatu yang tersamarkan bagi seorang cerdik pandai, terlebih lagi kisah perjalanan Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan selainnya.
Ilmu Fiqh tersebut –yaitu pengetahuan halal dan haram pada hukum-hukum Islam- tidaklah memungkinkan tercapai kecuali setelah mengetahui dalil-dalil hukum Islam. Pengetahuan akan dalil-dalil hukum Islam serta segala sesuatu yang berkaitan dengannya tiada lain adalah ilmu Ushul Fiqh. Dengan demikian ilmu Ushul Fiqh adalah pondasi dan dasar utama akan kebaikan yang terdapat dalam ilmu Fiqh itu sendiri.
Seseorang yang mendalami ilmu Ushul Fiqh ini, dan memfokuskan nalar dan pikirannya niscaya akan mencapai segala macam manfaat syara', kandungan hukum-hukum fiqh, sejumlah besar faedah dan tujuan-tujuan syara' yang universal.
Maka ilmu Ushul Fiqh ini telah menempati derajat yang tinggi dari sejumlah ilmu-ilmu Islam lainnya, memberikan manfaat yang demikian besar, faedah yang sangat meluas, memiliki urgensi yang sangat besar, dan kemuliaan yang tinggi.
Kedudukan Ilmu Ushul Fiqh
Ilmu Ushul Fiqh adalah pondasi dasar dan landasan paling penting dalam memahami kandungan hukum-hukum Islam, hikmah yang tercakup didalamnya, metodologi syara' dalam perimbangan hukum halal dan haram, mashlahat dan mafsadat, eksistensi hukum Islam yang universal dan berlaku sepanjang masa. Ushul Fiqh adalah Ushul (kaidah-kaidah dan beberapa pondasi dasar) dalam memudahkan seorang mujtahid, seorang faqih bahkan seorang penuntut ilmu untuk memahami inferensi syara' dalam setiap aspek hukum. Kedudukan ilmu Ushul Fiqh yang demikian inilah yang menjadikan ilmu ini menjadi salah satu bahan kajian ilmu-ilmu Islam yang paling urgen.
Al-Ghazali didalam al-Mushtashfa (hal. 3-4) mengatakan, "… Disiplin ilmu (secara umum) terbagi menjadi tiga bagian, ilmu logika murni, yang tidak –begitu- dianjurkan dan tidak disunnahkan, seperti ilmu hisab, teknik, perbintangan/falak dan semisalnya dari disiplin-disiplin ilmu yang merupakan ilmu-ilmu antara wacana yang zhanni (prediktif simbolik) lagi kedustaan yang melalaikan dan ilmu-ilmu yang benar adanya namun tidak memiliki manfaat…"
"… dan ilmi naqli (sam'i/wahyu) murni, semisal ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu dialektika dan semisalnya yang sedikit terbatas. Dan semulia-mulia ilmu adalah ilmu yang dapat menyeimbangkan antara logika dan wahyu. Disiplin ilmu yang mensejajarkan antara –pemakaian- nalar dan dalil syara'. Ilmu Ushul al-Fiqh termasuk dalam bagian ini. Karena ilmu tersebut menyadur dari kejernihan syara' dan logika menuju jalan yang lurus. Ilmu Ushul al-Fiqh bukanlah ilmu yang berkisar hanya pada logika belaka, sehingga syara' tidak berhubungan sama sekali dalam penerimaannya, namun juga bukan disiplin ilmu yang merupakan realisasi taklid yang tidak mengacu pada persaksian logika akal sehat dalam penguatan dan dukungannya, …"
Abu al-Muzhaffar as-Sam'ani didalam kitab beliau, al-Qawathi` 1/4-5 menerangkan keutamaan ilmu Ushul al-Fiqh, "Allah ta'ala telah menjadikan ijtihad para Fuqaha` dalam semua kejadian-kejadian kontemporer sebagai bagian dari tingkatan wahyu dizaman para Rasul 'alaihim as-salam. Untuk menjelaskan setiap hukum masalah-masalah kontemporer tersebut, lalu generasi selanjutnya meneruskannya. Dan ketika zaman wahyu telah terputus, maka Allah ta'ala menempatkan ijtihad Fuqaha` pada tempat wahyu, untuk menyadur penjelasan hukum-hukum Allah ta'ala, kemudian generasi berikut akan melanjutkannya, dalam penerimaan, realisasi amal, tiada yang melebih kebaikan ini dan tidak ada harga yang melampaui tingkatan ini …"
Lalu beliau mengatakan, "…dan beberapa sahabat –semoga Allah membaguskan bagi mereka loyalitas dan perlindungan- mempelajari beberapa permasalahan disiplin ilmu Ushul al-Fiqh, dimana dengan ilmu tersebut mereka menyadur hukum dari banyak kandungan makna ilmu Fiqh, menguatkan sandarannya, menyatukan ikatannya, menguraikan furu'-furu' permasalahannya serta mengokohkan dasar-dasarnya. Karena siapa saja yang tidak mengetahui Ushul dari kandungan ilmu fiqh maka dia tidak akan selamat dari jerat-jerat taklid dan dia akan digolongkan dari kalangan kaum awam."
Definisi dan Perkembangan
Ilmu Ushul Fiqh
1. Definisi Ushul Fiqh
- Dari tinjauan bentukan kata Ushul Fiqh
Ushul Al-Fiqh terbentuk dari kata, yakni Al-Ushul dan Al-Fiqh
Al-Ushul adalah bentuk plural dari kata Al-Ashlu, yang berarti asas dan dasar sesuatu.
Juga didefinisikan sebagai dasar:
مَا يُبْنَى عَلَيْهِ غَيْرُهُ
“Peletakan sesuatu yang lain.”
Al-Ashlu dari tinjaiau pengunaan istilah, dapat mengandung beberapa makna, diantaranya:
a. Dalil
b. Kaidah yang baku (Al-Qawa’id Al-Muththaridah)
c. Asal hukum sesuatu (hukum asal)
d. Al-Ashul sebagai suatu yang berkebalikan dengan al-far’u pada pembahasan Qiyas
e. Suatu yang rajih dari dua masalah (ar-rujhaan)
Al-Fiqh secara etimologi bermakna al-fahmu al-mutlak (pemahaman yang mutlak) berdasarkan keberadaannya didalam Al-Qur`an dalam makna ini, firman Allah,
“Mereka mengatakan, wahai Syu’aib tidaklah kami memahami sebagian besar yang engkau ucapkan.”
Al-Fiqh dalam makna istilah,
العِلْمُ ُ بالأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ العَمَلِيَّةِ بِأَدِلَّتِها التَّفْصِيْلِيَّةِ
"Ilmu tentang hukum-hukum syariat yang bersifat amaliyah yang disadut dari dalil-dalil yang terperinci dan berkaitan dengan perbuatan mukallaf"
- Sebagai sebuah disiplin Ilmu Islam
Ushul Al-Fiqh adalahو
عِلْمٌ يَبْحَثُ عَنْ أَدِلَّةِ الفِقْهِ الإِجْمَالِيَّةِ وَ كَيْفِيَّةِ اْلإِسْتِفَادَةِ مِنْهَا وَ حَالَ اْلمُسْتَفِيْدِ.
"Makrifah/pengenalan dalil-dalil fiqh yang bersifat umum, serta metodologi inferensi dari dalil-dalil umum tersebut, dan hal-ihwal ulama yang dapat menerapkannya."
Jadi Ushul Al-Fiqh dalam tinjauan ini adalah dalil atau kaidah baku dalam menguraikan msalah-masalh fiqh yang detail.
2. Perkembangan Ilmu Ushul Fiqh
- Pencetus Penulisan Ilmu Ushul Fiqh
Yang pertama kali mencetuskan penulisan ilmu Ushul Fiqh adalah Al-Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’I didalam kitab beliau yang dikenal dengan nama Ar-Risalah. Yang merupakan jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh Imam Abdurrahman bin Mahdi seputar masalah umum dan khusus, mutlak muqayyad, mujmal mubayyan dan lain sebagainya.
Selain itu beliau juga menulis kitab-kitab lainnya yang berkaitan dengan Ilmu Ushul Fiqh, diantaranya, Ibthaal Al-Istihsan, Jimaa’ul-Ilmi, Ikhtilaaf al-Hadist, Shifat An-Nabi .
Kemudian metode beliau diikuti oleh para ulama dari berabagai mazhab fiqh Islam, diantara mereka,
- Imam Ahmad bin Hanbal, beliau menulis kitab Tha’at Ar-Rasul dan Akhbaar Al-Ahaad.
- Imam Al-Muhaddits Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, didalam Kitab Ash-Shahih beliau, pembahasan tentang Akhbaar Al-Ahaas, Al-I’tisham, tentang celaan terhadap Qiyas dan Ra’yi (logika) dan lain sebagainya.
- Imam Abdulah bin Muslim bin Qutaibah, pada kitab beliau Ta'wil Mukhtalifil Hadist dan Ta'wil Musykil Al-Qur`an.
- Imam Abu Bakar Al-Khathib Al-Baghdadi, pada kitab beliau Al-Faqih wal-Mutafaqqih.
- Imam Abu Umar Ibnu Abdil Barr pada kitab beliau Jami’ Bayaan Al-Ilmu wa Fadhlihi.
- Imam Al-Mufassir Abu Muzhaffar As-Sam’ani, pada kitab beliau Qawathi’ Al-Adillah bantahan terhadap Abu Zaid Ad-Dabbusi Al-Hanafi pada kitabnya Taqwiim Al-Adillah.
- Imam Asy-Syathibi pada kitab beliau Al-I’tisham dan Al-Muwafaqaat.
- Imam Muwaffiquddin Ibnu Qudamah pada kitab beliau Raudhah An-Nazhir wan Jannah Al-Manazhir.
- Mazhab Ulama dalam ilmu Ushul Fiqh
1. Metode Pertama: Metode ulama mazhab Hanafiyah
Dengan meletakkan dasar-dasar Al-Qawa’id Al-Ushuliyah berdasarkan perspektif furu’-furu’ fiqh mazhab Hanafiyah dan fatwa-fatwa para Imam mazhab, semisal Abu Hanifah, Muhammad bin al-Hasan, Abu Yusuf, Ibnu Abi Laila dan Zufar bin Hudzail.
Diantara ulama terkemuka mazhab ini,
- Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Abu Manshur Al-Maturidi, dengan kitab beliau Ma`akhidz Asy-Syari’ah dan Kitab Al-Jadal.
- Abdullah bin Umar bin Isa Abu Zaid Ad-Dabbusi, kitab beliau adalah Taqwiim Al-Adillah.
- Abdullah bin Ahmad bin Mahmud An-Nasafi, beliau menulis kitab Manar Al-Anwar dan syarahnya Kasyf Al-Asraar.
2. Metode Kedua: Metode jumhur/mayoritas ulama
Dengan kecendrungan yang amat sangat kepada penerapan kaidah-kaidah dasar serta masalah-masalah fiqh dengan mengacu kepada argumentasi logika akal serta berpanjang lebar pada ilmu al-jadal (polemik argumentatif), ilmu mantiq dan al-munazharah (diskusi kasus)
Ulama terkemuka pada mazhab ini, diantaranya:
- Al-Juwaini, Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf Asy-Syafi’I, kitab beliau Al-Burhan fii Ushul Fiqh.
- Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Asy-Syafi’I, kitab beliau yang terkenal adalah Al-Mustashfaa dan Syifa’ul ‘Alil (masalah qiyas dan Ta’lil hukum)
- Muhammad bin Umar bin Al-Husain Ar-Razi, dengan kitabnya Al-Mahshul fii Ushul
- Al bin Abu Ali Saifuddin Al-Amidi dengan kitab beliau Al-Ihkam.
3. Metode Ketiga: Metode yang menyatukan metode ulama Hanafiyah dan jumhur Ulama
Ini adalah metode dari mazhab ulama Ushul kontemporer. Dengan memfokuskan pada penguraian dan tahqiq Al-Qawa’id Al-Ushuliyah serta peletakan dalil-dalil naql dan logis untuk menunjukkan keabsahannya.
Diantara ulama yang berpengaruh pada mazhab ini,
- Muhammad bin Abdul Wahid Ibnu Al-Humam Al-Hanafi, kitab beliau adalah At-Tahrir.
- Muhammad Amin bin Mahmud Al-Bukhari yang dikenal dengan nama Amir Baadi Syah, menulis kitab Taisir At-Tahrir.
- Muhibbullah bin Abdusy Syakur Al-Hanafi, menulis kitab Musallam Ats-Tsubut.
- Tajuddin As-Subki, menulis kitab Jam’u Al-Jawami’
4. Metode Keempat: Takhrij/penjabaran Al-Furu’ dari Al-Ushul
Yakni dengan menarik hubungan antara Furu fiqh dengan ilmu Ushul,
Diantara ulama yang berpengaruh dalam mazhab ini,
- Mahmud bin Ahmad bin Mahmud bin Bakhtiar Az-Zinjani yang menulis kitab Takhrij Al-Furu’ ‘ala Al-Ushul
- Jamaluddin Abu Muhammad Abdurrahim bin Al-Hasan Al-Isnawi yang menulis kitab At-Tamhiid fii Takhrij Al-Furu’ ‘ala Al-Ushul
- At-Tilmisaani, menulis kitab Miftaah Al-Wushul ila Binaa` Al-Furu’ ‘ala Al-Ushul
5. Metode kelima: Penerapan Ushul Al-Fiqh sesuai dengan Al-Maqashid (tujuan) dan Al-Mafhum(kandungan makna) yang bersifat umum menyeluruh.
Ini adalah metode yang ditempuh oleh Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi didalam kitab beliau Al-Muwafaqat fii Ushul Asy-Syari’at.
Faedah I : Hukum dan Keutamaan Mempelajari Ilmu Ushul Fiqh
Hukum mempelajari ilmu Ushul Fiqh, terbagi dari dua tinjauan:
Secara umum hukumnya adalah fardhu kifayah, bagi para penuntut ilmu secara umum.
Dan fardhu ‘ain bagi yang menghendaki mempelajari dan mendalami syariat Islam untuk mencapai derajat ijtihad.
Faedah mempelajari ilmu Ushul Fiqh:
1. Kemampuan untuk menyimpulkan inferensi dalil-dalil syar’I diatas dasar yang benar dan selamat.
2. Mengetahui bahwa syariat Islam dapat berlaku disetiap waktu dan tempat.
3. Seorang yang ‘alim dengan ilmu ushul akan mendapatkan kepercayaan dan ketenangan dari setiap uraian para ahli Fiqh Islam, bahwa fiqh Islam berlandaskan pada aturan-aturan dasar yang baku serta pembahasan yang universal.
4. Bahwa ilmu ushul fiqh juga akan memberi manfaat bagi disiplin ilmu lainnya, semisal Tafsir, ilmu Bahasa, Fiqh dan lain sebagainya. Karena diantara pembahasannya adalah meneliti inferensi konteks dalil dalam sebuah penerapa logis.
Faedah II: Perbedaan antara Al-Qawaa’id Al-Ushuliyah dan Al-Qawaa’id Al-Fiqhiyah
1. Al-Qawa’id Al-Ushuliyah adalah kaidah-kaidah umum yang berlaku pada setiap juz bagian dan pembahasannya. Sedangkan Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah adalah kaidah yang cakupannya pada sebagian besar juz pembahasan fiqh.
2. Al-qawa’id Al-Ushuliyah adalah aturan dasar, kriteria dan timbangan utama dalam menguraikan hukum-hukum fiqh. Berbeda halnya dengan Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah.
3. Al-Qawa’id Al-Ushuliyah dirintis sebelum adanya furu’-furu’ masalah fiqh, sementara Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah diadakan setelah terbentuknya furu’-furu’ masalah fiqh.
Langganan:
Postingan (Atom)